Hendrawan Supratikno Terus Lakukan Sosialisasi, Maraknya Investasi Bodong

Pekalongan160 Dilihat


Kab. Pekalongan, medianasional.id –
Diera digitalisasi pinjaman online ( Pinjol ) dan investasi bodong sangat marak, yang berakibat banyak masyarakat yang menjadi korban salah satunya di wilayah Kabupaten Pekalongan.

Dengan banyaknya permaslahan di masyarakat tersebut tertampung oleh Wakil Rakyat dari Fraksi PDI Perjuangan yakni Prof. Dr. Hendrawan Supratikno Anggota DPR RI Komisi XI dari daerah pemilihan ( DAPIL X JATENG ) meliputi : (Kabupaten/ Kota Pekalongan, Kabupaten Pemalang Kabupaten dan Kabupaten Batang ) bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) hadir ditengah warga Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat bertempat di Aula Kantor Camat setempat Sabtu, 26/11/2022) pagi.

Kegiatan dihadiri Anggota DPR RI Komisi XI F PDI Perjuangan Prof. Dr. Hendrawan Supratikno, Wakil Bupati Kabupaten Pekalongan H. Riswadi, Kepala OJK Perwakilan Tegal Novianto Utomo beserta rombongan, Dr. Heriyono Tardjono, SH ( T. A DPR RI Prof. Dr. Hendrawan Supratikno dkk ), Muspika Kecamatan Bojong, Kepala Desa se Kecamatan Bojong, Perwakilan BPD se Kecamatan Bojong dan para tamu undangan.

Kegiatan di pandu moderator, Dr. Heriyono Tardjono, SH dikandung maksud agar perwakilan tokoh – tokoh masyarakat ini dapat memberikan edukasi terkait pinjaman online / investasi yang bodong kepada warga masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Sekcam
Bojong dalam sambutanya mengatakan, terimakasih kepada Anggota DPR RI Fraksi PDI-Perjuangan Prof. Dr. Hendrawan Supratikno beserta OJK dari kantor perwakilan Tegal, yang akan memberikan sosialisi terkait OJK kepada warga di Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan.

Dengan masyarakat diberikan pembekalan terkait OJK bisa digetok tularkan kepada warga, agar masyarakat mengerti dan sadar tidak tidak tergesa gesa didalam mengambil keputusan saat diiming imingi pinjaman yang dengan mudah untuk mendapatkan uang namun akhirnya akan menjadikan warga merugi.

Wakil Bupati Pekalongan H. Riswadi, SH menuturkan, Profesor Hendrawan bersama OJK turun ke lapangan untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat kecamatan Bojong terkait dengan kewaspadaan terhadap investasi.

Karena saat ini di masyarakat banyak berkembang investasi bodong yang menyedot uang – uang masyarakat.

Oleh karna itu, pada kesempatan ini OJK akan memberikan sosialisi dan seluruh kepala desa dan umkm yang hadir untuk menndengarkan dan mendukung bersama agar kegiatan sosialisasi ini berjalan lancar dan ilmu yang didapat bisa di bagikan kepada warga masyarakat lainya.

H. Riswadi berharap dengan adanya sosialisi ini masyarakat tidak tertipu dengan iming – iming yang menggiurkan akibat maraknya investasi online bodong.

Mudah – mudahan para kepala desa, tokoh pemuda dan warga yang mengikuti sosialisi bisa menjelaskan berbagi informasi kepada masyarakat lainya agar warga tidak tertipu dengan iming – iming yang menggiurkan.

Anggota DPR RI Prof. Dr. Hendrawan Supratikno mengatakan, Di Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan kami bersama OJK Perwakilan Tegal mengadakan sosialisasi mengenai investasi atau katakanlah bagaimana mengelola investasi dengan baik, menghindari investasi ilegal investasi atau investasi bodong.

Respon masyarakat di Kecamatan Bojong ini luar biasa, baik dari unsur kades, pengurus bumdes, para pemuda pelaku UMKM ini memanfaatkan sosialisasi.

Lebih lanjut, Prof. Dr. Hendrawan Supratikno menjelaskan, tadi pihak OJK Tegal telah memberikan penjelasan bagaimana investasi yang baik dan benar.

Dan harapannya masyarakat tidak tertipu oleh iming-iming yang menjanjikan imbalan tinggi untuk berbagai jenis investasi, kalau banyak masyarakat yang investasi yang memberikan iming-iming dan gaji muluk-muluk jangan tergiur.

Kepala Kantor OJK Tegal, Novianto Utomo mengatan, hari ini kita bersama Profesor Hendrawan mengadakan sosialisasi mengenai waspada investasi ilegal, mengingat banyak kasus investasi ilegal yang disebabkan oleh masyarakat tidak tau.

Dengan demikian banyak warga yang ikut investasi akhirnya ujung-ujungnya malah tertipu. Oleh karna itu, kami menghimbau kalau misal ada investasi cek dua hel yang terpenting yakni ilegal dan logis.

Ilegal itu maksudnya perusahaan ada dimana, siapa pemiliknya, siapa direkturnya dan lain-lain. Kemudian iziinya seperti apa.

Logis itu kita harus cek masuk akal apa tidak, apabila ada penawaran, misalnya ada yang menawarkan 10% per bulan padahal bunga deposito BPR misalnya 6% pertahun hal – hal seperti inilah yang harus di waspadai oleh masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.