Hendrawan Supratikno Gencar Laksanakan Sosialisasi Bersama OJK

Pekalongan153 Dilihat


Pekalongan, medianasional.id
Banyaknya keluhan dari masyarakat terkait Pinjaman Online ( Pinjol ), Anggota DPR RI Komisi XI Fraksi PDI Perjuangan dari Dapil X Jawa Tengah yakni Prof. Dr. Hendrawan Supratikno bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Perwakilan Tegal memberikan sosialisasi di beberapa kecamatan Kabupaten Pekalongan diataranya di Kecamatan Kesesi.

Hadir Anggota Komisi XI DPR RI Prof. Dr. Hendrawan Supratikno ( narasumber), Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan Tegal Novianto Utomo, (narasumber ), Forkompimcam Kecamatan Kesesi, kepala desa se kecamatan Kesesi atau yang mewakili, tokoh masyarakat, kegiatan berlangsung di Aula kantor Camat setempat Jum’at, (24/2/2023).

Camat Kesesi Kab. Pekalongan Fuadi Jaman mengatakan, bahwa desa di Kecamatan Kesesi berjumlah 23 desa, mayoritas penduduknya sebagai petani daerah sini juga sebagai lumbung pertanian di kabupaten Pekalongan.

ADVERTISEMENT

Adanya sosialisasi ini masyarakat Kesesi harus bisa mengerti, memahami dan menyadari bagaimana menggunakan gawai agar kita terhindar dari pinjaman online yang tak berijin dengan bunga yang fantastis dan ahirnya kita sendiri yang dibuat pusing.

Prof.Dr.Hendrawan Supratikno mengatakan, kami melakukan sosialisasi agar masyarakat di Kecamatan Kesesi tidak menjadi korban terkait pinjaman online ilegal, kita harus beradu cepat memahami teknologi digital dengan para pelaku bisnis pinjaman online yang tak berijin.

“Saat ini yang tercatat di OJK, ada 102 aplikasi pinjaman online,” beber pengamat ekonomi yang juga politisi PDI Perjuangan dapil X Jateng sekaligus pengamat ekonomi.

Ia berharap, bahwa sosialisasi ini bisa memberikan pencerahan dan literasi kepada masyarakat Kesesi, sehingga mereka tidak mudah terjerat dalam permasalahan pinjaman online dan investasi bodong yang sangat merugikan masyarakat.

“Jangan segan-segan untuk melaporkan ke kepolisian atau polsek terdekat ketika terjadi hal – hal yang merugikan dan cukup unsur, ” beber Hendrawan.

Novianto Utomo, selaku perwakilan OJK Tegal mengingatkan, agar selalu berhati – hati saat menggunakan gadget, apabila ada kiriman pesan singkat melalui Whatsupp dengan menawarkan tawaran yang menggiurkan berupa pinjaman online dengan proses cepat dan bungane tinggi, patut curiga dan nama aplikasi tersebut dapat ditantyakan langsung nomer layanan resmi OJK.

Kita harus bisa membedakan, Pinjol yang tidak terdaftar di otoritas jasa keuangan diantarannya ketika menawarkan pinjaman online melalui telepon, sms, dan Whatsupp.

” Untuk pinjaman online yang terdaftar di OJK, hanya menggunakan persyaratan seperti camera, lokasi, mikrofon atau di singkat (camilan),” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.