Heboh Kontroversi “OTT” Pendamping Desa di Paluta

Sumatera151 Dilihat

Paluta – Sebuah penangkapan yang disebut-sebut Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dua orang petugas pendamping desa di Kabupaten Paluta, Sumatera Utara, oleh beberapa wartawan dan penggiat LSM serta seorang anggota Brimob dari Detasemen C Sipirok bersenjata laras panjang, menuai kontroversi di tengah masyarakat.

Peristiwa penangkapan itu sendiri terjadi di teras dan halaman rumah Bram Nasution, seorang ASN/PNS pada Dinas PMD Paluta, di Jalan Sisingamangaraja, Gang Karya, Lingkungan 1, Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak. Kedua pendamping desa itu diketahui bernama Soni dan Ali Nafia.

Anehnya lagi, dalam penangkapan itu tidak ada diamankan barang bukti uang sepeser pun. Dan belakangan tersiar kabar bahwa diantara beberapa wartawan dan pengurus LSM itu ada juga seorang istri oknum TNI yang bertugas di Sub Denpal Padangsidimpuan, yang sempat menggugah foto-foto sejumlah uang yang disebut-sebut sebagai bukti hasil OTT tersebut di media sosial. Hingga kemudian para ‘petugas’ yang melakukan penangkapan itu membawa kedua pendamping desa di Kecamatan Dolok dan Dolok Sigompulon itu ke Mapolres Tapanuli Selatan untuk diperiksa lebih lanjut.

Kepada wartawan, Bram Nasution justru membantah bahwa telah terjadi OTT. Bahkan Ia merasa dizolimi karena kelompok penangkap tidak berkapasitas melakukannya, dan tidak ditemukan barang bukti, misalnya berupa sejumlah uang hasil transaksi pada malam itu seperti yang dituduhkan.

“Maksud kedatangan mereka (4 orang pendamping desa) ke rumah saya itu untuk bersilaturahmi dan diskusi tentang program dana desa. Kami tidak ada bicara tentang uang dan tidak ada transaksi uang. Kok main tangkap saja ini, alasan ditangkap apa,” kata Bram kepada wartawan, kemarin.

Dua lagi rekan Soni dan Ali Nafia sesama pendamping desa, Zainuddin dan Kholid Rambe pun membantah malam itu ada terjadi transaksi uang. Dan, membenarkan bahwa kedatangan mereka ke rumah Bram Nasution memang sebatas untuk silaturahmi dan diskusi.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan AKP Cahyandi kepada wartawan membenarkan ada 2 orang pendamping desa yang diserahkan ke pihaknya oleh beberapa wartawan dan aktifis LSM. Namun dia membantah kalau penangkapan itu disebut OTT. Dan penangkapan itu tidak disertai bukti yang kuat.

“Kami masih sebatas memintai keterangan saja, karena tidak ada laporan polisinya (LP). Itu bukan OTT, sebab tidak ada barang bukti, dan orang yang (diduga) menerima uang tidak dibawa serta,” kata kasatreskrim.

 

Sementara itu, Ketua DPD Obor Monitoring Citra Independen (OMCI) Sumatera Utara, Syamsul Bahri, salah satu aktifis LSM yang ikut menangkap kedua pendamping desa itu menyebutkan bahwa mereka memiliki bukti rekaman pembicaraan antara Bram Nasution dengan keempat pendamping desa yang datang ke rumahnya malam itu.

Dan, dalam pembicaraan itu Bram ada meminta uang awalnya sebesar Rp 10 juta. Tapi karena para pendamping desa itu tidak menyanggupinya, akhirnya disepakati hanya Rp 5 juta saja. Uang itu sendiri masih akan diserahkan berikutnya. “Silahkan Bram mengelak, kami ada rekamannya kok,” ujarnya kepada awak media. (st)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.