Hasil Pleno KPU Kota Pekalongan Tetapkan 825 Pemilih Masuk dan 1268 Pemilih Keluar

Pekalongan66 Dilihat

Kota Pekalongan, medianasional.id Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan menggelar rapat pleno rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) 2 di Hotel Santika Pekalongan, Rabu (19/3/2019).

Rapat Pleno dihadiri Ketua KPU Kota Pekalongan, Rahmi Rosyada Thoha, Komisioner KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Saiful Amri, Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, Muhammad Bilal, Komisioner KPU Divisi Program dan Data, Mursid Salimi, Komisioner KPU Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Fajar Randi Yonanda, Kepala Badan Pengawas Pemilu, Sugiarto beserta anggota, Perwakilan OPD terkait Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Forkompimda, Polres Pekalongan Kota, Perwakilan PPS, PPK, Perwakilan masing-masing Parpol, dan Perwakilan Tim Sukses Capres dan Cawapres RI 2019, dan para tamu undangan.

Dalam kesempatan tersebut Ketua KPU Kota Pekalongan, Rahmi Rosyada Thoha menyebutkan bahwa KPU Kota Pekalongan menetapkan jumlah DPTb yang masuk ke Kota Pekalongan untuk pindah memilih sebanyak 825 pemilih. Sedangkan untuk pemilih pindah memilih keluar sebanyak 1.268 pemilih.

Ketua KPU Kota Pekalongan menuturkan bahwa Ini adalah pleno penetapan DPTb yang terakhir, sesuai regulasinya yaitu H-30 hari sebelum pemungutan suara. Sudah kami tetapkan berjenjang mulai pada tanggal 18 Maret 2019 di tingkat PPS, tanggal 19 di PPK, dan hari ini, tanggal 20 Maret di tingkat KPU Kota Pekalongan. untuk rapat pleno di tingkat Provinsi dijadwalkan besok, tanggal 20-21 Maret 2019 sesuai regulasi dan untuk data pemilih yang belum masuk ke DPT, KPU Kota Pekalongan masih menunggu informasi regulasi tambahan dari pusat.

“KPU hanya bisa merekap data hingga H-30. Kasus di luar tanggal yang telah ditetapkan menunggu kabar dari pusat,” jelasnya.

Untuk ketersediaan surat suara di KPU Kota Pekalongan dirasa masih aman meskipun adanya penambahan DPTb ini. Surat suara akan mulai di distribusikan pada tanggal 13 April 2019.

Ketersediaan surat suara akibat banyaknya pemilih yang pindah memilih yang masuk ke dalam DPTb ini di Kota Pekalongan masih aman. Rencana distribusi sudah dijadwalkan sesuai tahapan.

Lanjut Rahmi bahwa surat suara akan mulai distribusi pada tanggal 13 April 2019 yang di dropping ke PPK dan PPK yang akan meneruskan ke PPS selanjutnya akan disampaikan ke TPS masing-masing,” pungkasnya

Reporter : Anton Sutarko.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.