
Banjarnegara, medianasional.id – Polres Banjarnegara bersama TNI dan Pemkab Banjarnegara menggelar Patroli Skala Besar guna melakukan pengawasan dan sosialiasi pelaksanaan Perberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Wilayah Banjarnegara, Sabtu (3/7/2021) malam.
Kapolres Banjarnegara AKBP Fahmi Arifrianto, SH, SIK, MH, M.Si mengatakan, Patroli skala besar dilakukan untuk memastikan PPKM Darurat mulai tanggal 3 hingga 20 Juli 2021 berjalan di Wilayah Banjarnegara.
“Hari pertama PPKM Darurat kita gelar patroli skala besar di Kota Banjarnegara, sepanjang jalan Provinsi arah Barat dan arah Timur,” katanya di Mapolres Banjarnegara, Minggu (4/7/2021).
Ia mengungkapkan, kegiatan ini menyasar Restoran, Rumah makan, Kafe, Angkringan, tempat kuliner, pedagang kaki lima, pusat perbelanjaan dan toko swalayan modern.
“Dari hasil kegitan masih banyak ditemukan yang menerima dan melayani pembeli makan ditempat dan warga masih ada yang tidak mematuhi prokes,” ungkapnya.
Selain itu, kata dia, banyak toko yang masih beroperasi melebihi batas waktu pukul 20.00 WIB.
“Yang masih melayani makan ditempat kami beri peringatan agar warga segera membubarkan diri, toko yang masih buka agar ditutup,” tuturnya.
Ia menegaskan, mengingat saat ini diberlakukan PPKM Darurat, sesuai dengan Instruki Presiden, Menteri Dalam Negeri dan Bupati, maka setiap kegiatan masyarakat ada ketentuan dan batasnya.
“Masyarakat segera menyesuaikan dengan Aturan PPKM Darurat,” tandasnya.
Reporter : Asep S
Editor : Drajat





