Halemayora Senter Bakal Gelar Aksi Akbar di Pemprov Malut, Sikapi Masalah Dikbud

Maluku Utara259 Dilihat
Sekertaris jendral Halemayora Senter Sukri Ansar

Sofifi, medianasional.id – Menyikapi permasalahan yang terjadi di lingkup pemerintahan khususnya di bidang pendidikan tentang penyalahgunaan kewenangan dari Kepala dinas pendidikan dan kebudayaan Jafar Hamisi yang jelas telah melanggar Permendikbud no 6 tahun 2019, menuai tanggapan serius oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Halemayora Senter dengan respon akan menggelar aksi akbar dengan memboikot aktifitas pemeeintahan.

Sekertaris jendral Halemayora Senter Sukri Ansar mengatakan dalam pengangkatam dan pemberhetian kepala sekolah itu yang berhak adalah Gubernur Maluku Utara bukan pelaksana tugas (Plt) dinas pendidikan dan kebudayaan.

ADVERTISEMENT

Dikatakan, saat diikuti perkembangan masalah ini, pengangkatan itu juga tidak diketahui oleh kepala bidang SMA, BKD, dan Sekda Bahkan gubernur Malut juga tidak mengetahui masalah pengangkatan dan pemberhentian.

“Masalah ini harus di seriusi, karena sudah ada janji dari sekda namun masi saja sengaja di diamkan, ada apa dengan pemerintah,” Ucap Sukri, Rabu (20/11/2019).

Ia juga mengatakan, kebijakan yang di ambil oleh Dikbud Malut sangat jelas tidak menganggap Gubernur sebagai pimpinan Pemerintahan Provinsi Maluku Utara.

“Apabila masalah ini tidak direspon dengan baik oleh Gubernur Malut maka kami akan melakukan aksi akbar dan memboikot seluruh aktivitas pemerintahan provinsi maluku utara sampai masalah ini dapat di selesaikan dengan tuntas sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Safrin

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.