H. Ahmad Ridwan, Ucapkan Selamat Hari Santri Nasional

Batang459 Dilihat


Batang, medianasional.id
Semenjak ditetapkan oleh pemerintah,
Hari Santri Nasional ( HSN ) jatuh tiap tahun pada 22 Oktober. Ini merupakan bukti sejarah perjuangan para ulama dan santri dalam memperjuangkan dan mempertahankan Kemerdekaan Republik Indonesia.

Lahirnya HSN pada waktu itu ditandai dengan seruan KH. Hasyim Asy’ari yang memimpin perumusan fatwa ‘Resolusi Jihad’ di kalangan ulama dan kiai di sejumlah pondok pesantren pada tanggal 22 Oktober 1945.

Hari Santri Nasional yang jatuh pada tanggal 22 Oktober merupakan momentum untuk menyatukan tekad, pandangan dan perjuangan untuk meningkatkan peran pesantren dan peran santri dalam mengisi kemerdekaan, ” ungkap Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah dari Fraksi PDI Perjuangan sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Batang H. Ahmad Ridwan, SE., MM Sabtu (22/10/2022).

Momentun hari santri ini juga sangat penting untuk menguatkan peran pesantren, peran santri, dan peran kiai, dalam berkontribusi ikut mengisi pembangunan bangsa dan negara Indonesia.

Apalagi ditengah krisis ekonomi dimassa pandemi Corona Virus Disease 2019, ini baru kali pertama kalinya warga masyarakat merayakan hari santri dengan bertemu dan berkumpul bersama dalam jumlah yang banyak.

” Selamat Hari Santri Nasional, Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan, Semoga Kabupaten Batang Semakin religius, pesantrenya berkembang dan pembangunan daerahnya maju sehingga dapat sejahtera rakyatnya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ahmad Ridwan menjelaskan bahwa dengan adanya Undang-undang dan kebetulan sekali di tingkat Provinsi Jateng lagi di pansuskan kami terlibat langsung, semoga kedepan semakin memperjelas posisi pesantren dan santri. Dan tentunya juga memperjelas untuk mereka berkontribusi dalam pembangunan masyarakat yang religius dan nasionalis.

Tidak hanya itu saja, dalam berkontribusi dibidang pendidikan mereka pun juga ikut andil mencerdaskan generasi bangsa yang lebih handal dan bermoral.

Kita patut bersyukur, adanya UU terkait dengan pesantren ditindaklanjuti dengan adanya peraturan daerah di tingkat pemerintah provinsi hingga kabupaten/kota untuk saling memperjelas posisi pesantren dan juga pemerintah daerah.

Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah dari Fraksi PDI Perjuangan Ahmad Ridwan berharap, bahwa dengan adanya dukungan dari pihak pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota ke depan nya pesantren akan lebih berkembang dan maju.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses