Gubernur Maluku Murad Ismail Melantik Penjabat Bupati Malra dan Walikota Tual untuk Periode 2023-2024

Ambon2971 Dilihat

Ambon, medianasional.id – Gubernur Maluku, Murad Ismail, melantik Drs. Jasmono, M.Si sebagai Penjabat Bupati Maluku Tenggara dan Hi. Akhmad Yani Renuat, S.Sos., M.Si sebagai Penjabat Walikota Tual untuk masa jabatan 2023-2024. Pelantikan tersebut berlangsung di Aula Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku pada Selasa (31/10/23) dan dihadiri oleh berbagai tokoh dan pejabat penting di Provinsi Maluku.

Kedua penjabat tersebut diangkat berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.3-4114 Tahun 2023 tentang pengangkatan Penjabat Bupati Malra dan Surat Keputusan (SK) Mendagri Nomor 100.2.1.3.-4115 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Pejabat Walikota Tual tertanggal 7 Oktober 2023.

ADVERTISEMENT

Proses pelantikan dimulai dengan pembacaan SK Mendagri oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Setda Maluku, Dominggus N Kaya, diikuti oleh pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan oleh Gubernur Murad. Selanjutnya, penandatanganan berita acara pelantikan oleh Gubernur kepada Penjabat Bupati Malra dan Penjabat Walikota Tual, serta penandatanganan pakta integritas. Gubernur Murad juga melakukan pemasangan tanda pangkat jabatan dan menyerahkan petikan SK Mendagri, serta mengucapkan kata-kata pelantikan.

Dalam sambutannya, Gubernur Murad mengingatkan kedua penjabat tersebut tentang pentingnya mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang mendasari tugas mereka. Ia juga menyoroti tahun 2024 sebagai tahun politik penting bagi Indonesia dengan pelaksanaan Pileg, Pilpres, dan Pilkada serentak.

Gubernur menekankan pentingnya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan mengawasi kinerja mereka. Ia juga meminta Penjabat Bupati Malra dan Penjabat Walikota Tual untuk menjaga situasi keamanan di wilayahnya serta melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Forkopimda, DPRD, instansi vertikal, TNI/Polri, tokoh agama, dan elemen masyarakat Malra dan Tual. Tidak ketinggalan, Gubernur mengingatkan Penjabat Walikota Tual tentang kebutuhan segera mengisi jabatan Sekda sesuai ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.