YOGYAKARTA, medianasional.id – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X melantik dan mengambil sumpah jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Daerah DIY.
Prosesi pelantikan berlangsung di Bangsal Kepatihan, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Jumat (28/8/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Staf Korem (Kasrem) 072/Pamungkas Kolonel Inf Teguh Wiratama, S.Sos., M.Han., yang mewakili Danrem 072/Pamungkas.
Pelantikan dihadiri sekitar 100 undangan yang terdiri atas unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DIY, TNI-Polri, pejabat Pemerintah Daerah DIY serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan bahwa pelantikan jabatan bukan merupakan akhir dari sebuah proses, melainkan awal dari tanggung jawab dalam mengemban amanah yang diberikan negara dan masyarakat.
Menurut Sri Sultan, makna sebuah jabatan tidak hanya terletak pada kedudukan yang disandang, tetapi tercermin dari setiap keputusan dan kebijakan yang diambil.
Karena itu, integritas, keadilan, dan kepedulian terhadap masyarakat harus menjadi landasan utama dalam menjalankan kewenangan.
“Jabatan bukanlah tentang seberapa tinggi seseorang ditempatkan. Pastikan jabatan yang Anda sandang menghadirkan kemanfaatan, melalui hasil kerja yang dirasakan masyarakat,” tegas Sri Sultan.
Sri Sultan juga mengingatkan para pejabat yang baru dilantik untuk menghidupkan budaya kerja SATRIYA sebagai karakter birokrasi Pemerintah Daerah DIY.
Nilai-nilai tersebut, lanjutnya, perlu berjalan seiring dengan laku Pinandhita, yang mencerminkan kejernihan batin, pengendalian diri, etika, serta moral dalam menjalankan tugas dan kewenangan.
Ia menekankan bahwa seorang pemimpin harus memiliki ilmu, integritas, serta keberanian untuk menjaga kebenaran. Kepemimpinan juga harus mampu mengelola seluruh potensi yang dimiliki agar memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kemakmuran dan martabat masyarakat.
Selain itu, Gubernur DIY menyoroti pentingnya penerapan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) secara objektif. Penempatan dan pengembangan ASN harus mempertimbangkan kinerja, integritas, serta rekam jejak.
Hal tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Mengakhiri sambutannya, Sri Sultan berpesan kepada seluruh pejabat yang baru dilantik agar senantiasa menjaga sumpah jabatan yang telah diucapkan.
Sumpah jabatan, menurutnya, bukan sekadar rangkaian kata dalam prosesi pelantikan, melainkan merupakan ikatan moral dan tanggung jawab kepada negara, rakyat, serta Tuhan Yang Maha Mengetahui.
Dengan amanah baru tersebut, para pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah DIY diharapkan mampu menjalankan tugas secara profesional, menjaga integritas, serta menghadirkan kebijakan dan pelayanan yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.(red).






