Gratis Biaya Untuk Kelompok 1 Pelanggan PDAM Tirta Asasta Kota Depok

Depok205 Dilihat

Depok, medianasional.id – Dalam situasi pandemi covid-19 Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Asasta Kota Depok, menggratiskan beban biaya berlangganan buat pelanggan yang masuk dalam kategori kelompok 1.

Sebab, terbagi menjadi tiga kelompok. Pelanggan yang masuk kelompok tersebut yakni: 1). Kelompok IA, Rumah Ibadah, Rumah Yatim Piatu dan Panti Jompo. 2). Kelompok IB, diantaranya Rumah Sakit Pemerintah, Puskesmas dan tempat-tempat Layanan Pendidikan Sosial. 3). Kelompok IC seperti, pelanggan yang menempati Rumah Sangat Sederhana (RSS).

” Selain itu, PDAM juga menggratiskan beban biaya untuk pelanggan kelompok1, selama penanganan Covid-19 berlangsung,” ujar Manager Pemasaran Imas Dyah Pitaloka, Selasa (28/04).


Menurut Manager pemasaran PDAM Tirta Asasta Kota Depok, juga memberikan kebijakan bagi pelanggan umum lainnya, yakni dengan memperpanjang batas waktu pembayaran (BWP) tagihan air bersih.

“Jadi, dengan kebijakan perpanjangan batas waktu pembayaran itu mulai berlaku untuk periode tagihan bulan Mei, Juni dan Juli 2020 dimana semula BWP adalah tanggal 20 setiap bulannya menjadi tanggal 29 atau satu hari sebelum tanggal akhir setiap bulannya,” tutur Imas.

Imas menambahkan, bahwa dengan masa berlaku tagihan bulan Mei, Juni dan Juli 2020 nantinya akan disesuaikan dengan masa tanggap Covid-19. “Selain itu juga, dengan besaran biaya tagihannya tidak lebih besar dari tagihan rekening pada bulan Januari 2020,” ucapnya.

Reporter : Des

Editor : Drajat

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.