Gila! Sadis, Kasatpel LH Jagakarsa Diduga Setor-Setor dan Telantarkan Upah Korlap LPS

Jakarta266 Dilihat

Jakarta, Medianasional.id – Ulah Kasatpel Lingkungan Hidup (LH) Kecamatan Jagakarsa, Abdul Hamid, dinilai gila dan sadis. Tak hanya diduga menikmati setoran bulanan dari petugas Lokasi Pengelolaan Sementara (LPS) terpadu, Abdul Hamid juga dilaporkan menelantarkan hak upah salah satu korlap, Willem alias Ambon, yang bertugas di wilayah Lenteng Agung.

“Saya setiap bulan kasih setor ke dia Rp4 juta. Biaya perawatan mobil truk juga saya yang tanggung. Padahal awalnya dia bilang itu ditanggung Sudin LH,” ungkap Ambon kepada Medinasional.id, Rabu (11/6).

Ambon yang kini sudah nonaktif sebagai korlap, mengaku sempat berharap transparansi dan keadilan dari pimpinannya. Namun yang terjadi justru sebaliknya. Ia diberhentikan tanpa alasan jelas, dan hak upah selama satu bulan kerja tak kunjung dibayarkan.

Lebih jauh, Ambon membongkar dugaan bahwa praktik pungli seperti yang dialaminya juga menimpa para korlap dan petugas LPS lainnya di seluruh wilayah Kecamatan Jagakarsa.

“Kalau saya kasih Rp4 juta per bulan, teman-teman lain juga ada yang setor—besarnya beda-beda. Tapi polanya sama, semua setor ke Hamid,” katanya.

Pakar lingkungan, Santo, ikut bersuara menanggapi laporan ini. Menurutnya, dalih perawatan kendaran sebagai alasan pengutipan dari petugas sangat tak masuk akal.

“Anggaran pemeliharaan kendaraan dinas itu ada. Tidak boleh dibebankan ke petugas lapangan, apalagi ditarik lewat jalur koordinasi tidak resmi,” tegas Santo. “Ini sudah masuk kategori penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran administrasi serius.”

Lebih ironisnya lagi, berdasarkan keterangan sumber internal yang tak ingin disebutkan namanya, aliran pungutan liar tersebut diduga turut dinikmati oleh Kasudin LH Jakarta Selatan, M. Amin, dan bahkan Kadis LH Provinsi DKI Jakarta, Asep Kuswanto.

Dalam konfirmasi sebelumnya, Abdul Hamid memang sempat membantah tegas dugaan adanya pungli. Namun secara implisit ia mengakui adanya pengumpulan dana swadaya dari petugas.

“Namanya juga swadaya, untuk urunan biaya perawatan mobil. Kadang ada juga yang kasih karena rasa solidaritas,” ujar Hamid waktu itu.

Namun, saat dimintai konfirmasi ulang mengenai rincian dan legalitas pungutan tersebut, Abdul Hamid memilih bungkam. Begitu juga dengan Kasudin LH Jaksel, M. Amin, serta Kadis LH Asep Kuswanto, yang hingga berita ini diturunkan, tidak memberikan tanggapan.

Praktik-praktik seperti ini, jika benar terjadi, merupakan bentuk kezaliman terhadap petugas lapangan yang sudah bekerja keras menjaga kebersihan kota. Pasukan LPS seharusnya didukung dan dihormati, bukan diperas dan ditelantarkan haknya.

 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses