Bantul, medianasional.id – Warga seloharjo Pundong Bantul, yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Seloharjo, Selasa (15/4/2025), menyampaikan aspirasi di halaman Kalurahan Seloharjo.
Pada kesempatan itu selaku koordinator Yuli menyampaikan, mendapat informasi laporan, forum masyarakat peduli seloharjo melakukan investigasi dan menemukan adanya penyelewengan Dana desa, Tahun anggaran 2024 sebesar Rp, 96.823.000, dan pada tanggal (27/12/2024), titip 25.000.000, pada tanggal (26/3/2025), dicicil kembali Rp. 7.200.000, dan pada waktu itu masih ada sisa tunggakan yang belum terbayarkan kepada pihak ke 3, Rp. 64.623.000.
Kemudian pada Tanggal (10/4/2025), titip lagi 30.000.000,dan sampai saat ini masih ada kekurangan Rp. 34.623.000, dan di tambah lagi satu nota pembangunan senilai Rp. 4.531.000, sehingga total keseluruhan yang belum di bayarkan Rp. 39.154.000.
Maka dengan menggelar aksi ini Forum Peduli Seloharjo menuntut kepada Aparat Penegak Hukum untuk mengusut tuntas dan mengadili lurah Seloharjo. Serta oknum TPK yang terbukti menyelewengkan Dana desa. Dan juga menyelesaikan pembayaran kepada pihak ke 3, ungkapnya.
Pantauan awak media setelah selesai menggelar aksi dan menyampaikan beberapa tuntutan warga segera membubarkan diri. Terpantau juga dari pihak TNI Kepolisian Polsek Pundong yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Pundong.
Sementara itu, lurah Seloharjo Mahardi Badrun saat di temui wartawan di ruang kerjanya setelah aksi masa, ia menyampaikan bahwasanya setiap warga berhak menyampaikan aspirasi.
“Saya terima semua aspirasi dari masyarakat, meski tadi tidak ada perwakilan yang bertatap langsung dengan saya,” ujarnya,
Sedangkan untuk tuduhan penyelewengan anggaran itu tidak benar, karena kita sudah menyelesaikan semua administrasi, kita juga ada bukti buktinya, kwitansi juga ada, jelasnya.
(Widayat)






