Fisik Bangunan Posyandu Diduga Tidak Cocok Dengan Anggaran

Jawa Timur182 Dilihat
Bangunan posyandu yang berada di Rt 01/03, Desa Wajak, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang.

Malang, medianasional.id – Bangunan posyandu di Rt 01/03, Desa Wajak, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang yang dibangun pada tahun 2018 menuai polemik di kalangan warga masyarakat sekitar, Selasa (21/01/2020).

Pasalnya anggaran yang diambil dari dana desa tersebut, tertera di baner sebanyak Rp 67,702.500 dengan luas 5,5 meter x 2,6 meter.

Tim media pun kemudian menemui mantan kepala Desa Wajak, Zainuri yang menjabat di tahun 2018, saat di temui di rumahnya ia menyampaikan “Coba nanti saya tanyakan dulu mas ya” ucapnya.

Beberapa jam kamudian mantan kepala desa memberikan jawaban melalui pesan via whatsaap kepada tim media, yang berbunyi “Itu salah tulis mas, bangunan posyandu yang menghabiskan dana Rp 67.702, 500 itu salah penulisan, anggaran sebesar itu dua kegiatan, yang pertama
Posyandu sebanyak Rp 22.359,000 dan jamban sebanyak Rp 45.343, 500. Jadi jumlahnya Rp 67.702, 500 dan itu ada di RAB mas” tulisnya.

“Untuk LPJnya juga ada mas, 2018 Wajak sudah diperiksa inspektorat dan alhamdulillah tidak ada temuan negatif, tapi hasil resmi yang tertulis dari inspektorat belum turun ke Desa Wajak” imbuh mantan Kepala Desa.

Sementara itu, beberapa warga sekitar yang namanya enggan di sebutkan menyampaikan “Pembangunan posyandu itu yang saya tahu anggarannya begitu besar sebanyak Rp 67.702,500, kalau untuk jambannya saya kurang tahu mas” tutur warga.

Reporter : TIM

Editor : nrt

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.