Ferdy Sambo Tersangka, Apakah Modus Pembunuhan Brigadir Joshua Segera Terungkap?

Jakarta1419 Dilihat

Jakarta, Medianasional.id – Setelah ditetapkanya jadi tersangka dalam pembunuhan Brigadir Joshua, Irjen Ferdy Sambo sempat berikan klarifikasi usai pemeriksaan dirinya di Mabes Polri Trunojoyo oleh Timsus bentukan Kapolri.

Dalam klarifikasinya, Sambo menyebut dirinya ciptaan Tuhan dan mengatakan turut berdukacita atas meninggalnya Brigadir Joshua, terlepas dari perbuatan Joshua kepada istri dan anak-anaknya.

Penetapan Bharada Eliazer sebagai tersangka memantik keberanian untuk mengajukan diri jadi justice Collaborator dalam tewasnya Brigadir Joshua di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Seperti diketahui, sedari awal kematian Brigadir Joshua menuai berbagai kejanggalan. Dalam konferensi pers, Kapolres Jakarta Selatan menyebutkan tembak menembak terjadi lantaran Brigadir Joshua melakukan pelecehan seksual kepada istri Irjen Fredi Sambo yang kemudian berteriak minta tolong yang sebakan adu tembak tewaskan Joshua.

Namun, pernyataan tersebut buyar lantaran kecurigaan serta perlawanan pihak kelurga korban, hingga dilakukan otopsi ulang terhadap jenazah Joshua yang berujung temuan-temuan baru penyebab kematian korban.

Konologis tersebut sudah patah dengan perkembangan penyidikan yang dilakukan oleh Timsus bentukan Kapolri Listianto Sigit Prabowo dan temuan Komnas HAM yang seperti mengulur waktu.

Menelisik pernyataan Ferdy Sambo sebelumnya, sepertinya ada tindakan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi (PC) oleh Joshua. Sehingga dia menghabisi Joshua yang dibantu olah para ajudanya. Apakah hal itu benar? Atau ada modus lain yang belum dibuka kehadapan publik.

Sementara ini Timsus Polri sudah menetapkan 4 sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Joshua. Yakni, Bharada Dua Polri Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, Kuwat, dan Irjen Pol Ferdy Sambo.

Dari semua perkembangan dalam kasus ini, dari hasil pantaun Medianasional.id, pernyataan Irma Hutabarat koordinator 3000 lilin untuk mengenang 30 hari wafatnya Brigadir Joshua di Jakarta Ahad lalu sangat layak disikapi oleh semua pihak.

Seperti dikatakan Irma, “Polisi harus mencerdaskan masyarakat dalam kasus ini, lantaran banyak hal yang seharusnya dijadikan sebagai edukasi kepada publik,” kata Irma.

Kemudian Irma Hutabarat mempertanyakan penyerahan jasad Joshua. Apakah penyerahan jasad tersebut melanggar Ham atau tidak?

“Bagaimana perasaan seorang ibu yang melahirkan dan membesarkan anak, tiba-tiba menerima jasad anak yang dikasihinya dan tidak boleh dibuka peti jenazahnya? Bagaimana jika peristiwa ini menimpa atas mereka yang terlibat memburamkan kasus ini?” tanya Irma.

Yang kemudian jadi sorotan Irma adalah otopsi awal. Apakah pelaku otopsi awal pada jasad Joshua sudah tersentuh?

Untuk itu, sangat penting diketahui semua pihak, agar tidak bicara terkait kepentingan marwah Polri, akan tetapi lebih penting pada pada pengungkapan motif pembunuhan Brigadir Joshua dengan memperhatikan perasaan seorang ibu yang melahirkan, merawat, dan membesarkan anaknya. Yang mana kemudian hadir padanya dalam jasad yang tak dapat menyapa dan memeluk dirinya.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses