Fasilitas Umum Toilet SPBU Bisa Disewakan ke Pihak Ketiga?

Bogor896 Dilihat

 

Kota Bogor, Medianasional.id – Belakangan pemberitaan media Online atau cetak diramaikan dengan penggunaan Fasilitas Umum yang ada di SPBU seperti Toilet “Berbayar”.

Sudah menjadi pengetahuan bersama jika masyarakat menggunakan toilet umum di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) berlogo Pertamina, terdapat kotak uang di depan pintu Kamar Mandi/Toilet, bahkan ada beberapa SPBU yang sampai memiliki penjaga di depan toilet dengan berpakaian layaknya karyawan SPBU. Biasanya penjaga toilet itu memegang uang receh yang posisinya berdekatan dengan kotak uang dengan tulisan tarif tertera di kotak penjagaan. Tujuannya jelas, hanya untuk meminta uang ketika Anda keluar dari toilet. Fenomena ini memang kerap ditemui di SPBU milik swasta atau yang lebih dikenal CODO.

Awak media menelusuri fasilitas SPBU 34.16108 di Jalan Raya Pajajaran No.59g, RT.03/RW.04, Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur Kota Bogor, Jawa Barat pada Sabtu (19/11/2021), benar adanya fasilitas yang ada di dalamnya ada kotak yang bertuliskan tarif penggunaan Toilet.
Junaedi pengawas SPBU saat ditemui awak media di ruang kerjanya mengemukakan bahwa fasilitas Toliet tersebut dikelola pihak ke 3 (disewakan).

“Falilitas Toilet/bagian area kamar mandi dan juga untuk pengisian Angin, dikelola pihak ke tiga”, ujarnya.

Fasilitas yang seharusnya disediakan untuk umum, namun apa jadinya kalau fasilitas SPBU disewakan ke pihak ketiga? Dari keterangan menteri BUMN saat sidak di SPBU menemukan adanya Toilet dijaga petugas sekaligus “kasir toilet” sudah jelas bahwa itu sukarela/gratis, namun apa jadinya jika fasilitas umum sudah disewakan/dikontrakkan ke pihak ketiga maka tentu tarif berlaku umum bukan lagi sebagai sarana fasilitas umum SPBU karena sudah dikelola pihak ketiga.(NR)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses