E-Warung Akui Struk Bukti Transaksi BPNT Tidak Boleh Diminta Oleh KPM

Tulungagung459 Dilihat

Tulungagung, Medianasional.id — Terkait adanya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT Perluasan di Kelurahan Bago Kecamatan Tulungagung yang meminta haknya bukti hasil transaksi print out/struke yang tidak di berikan oleh agen dengan dalih buat laporan masih menjadi polemik dan di duga saling lempar tanggung jawab.

Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Tulungagung Joko saat di konfirmasi mengatakan untuk agen/E-warung untuk print out hasil transaksi BPNT Perluasan memerintahkan harus di kasihkan ke KPM.

“Saya suruh untuk print outnya di kasihkan ke KPM”, katanya, Sabtu (20/6/20), melalui pesan WhatsApp.

Lanjut, TKSK Joko untuk print out mungkin masih untuk rekap saldo nol dan untuk rekap KPM yang meninggal, KPM yang sudah menjadi TKI dan KPM yang kerja di luar kota.

“Mungkin untuk rekap saldo nol dan KPM yang bermasalah seperti meninggal TKI dan orang yang udah ada di luar kota (luar kota-red), yang intinya untuk rekap yang belum”, tambahnya.

TKSK Joko menjelaskan tupoksi TKSK dalam penyaluran Program BPNT Perluasan, untuk agen/E-warung nanti melaporkan ke TKSK dan TKSK merekap data se-kecamatan. Data yang masuk di TKSK nanti di pilah-pilah/di seleksi.

“Data dari agen di laporkan ke TKSK (dr agen….nt dilaporkan ke tksk -red) dan tugas TKSK yang merekap se-kecamatan ( tksk merekap se kecamtan-red).
Setelah itu sama TKSK akan di pilah-pilah (sama TKSK nt di pilah2-red) untuk saldo nol ada berapa dan siapa saja dan seterusnya (saldo nol ada brp dan siapa saja……dan seterusnya…..-red)”,jelas, TKSK Joko.

Esti Narutami selaku agen/E-warung kelurahan Bago mengatakan adanya perintah untuk tidak menyerahkan print out hasil transaksi BPNT Perluasan kepada KPM itu, atas perintah yang meminjami EDC, soalnya belum di stel.

“Kemarin atas perintah yang pinjami aq EDC, soalnya belum di stel katanya gitu, punyanya Bago belum ada karena aq mengajukan E- warung barusan, pesennya EDC memang agak lama, masalahnya seperti itu,” katanya melalui pesan WhatsApp.

Lanjut Esti, sebenarnya untuk bukti transaksi print out nya memang di kasihkan ke KPM ,tapi yang punya EDC bilang kalau belum di stel print outnya, buat menghitung, karena Bago belum punya sendiri dan masih minjam, karena saya juga masih baru untuk menjadi agen/E-warung.

“Sebetulnya memang di kasihkan, tapi katanya yang punya EDC , EDCnya belum di stel print outnya buat ngitung, maklum bago belum punya sendiri, dan saya juga baru menjadi Agen/E-warung”, jelasnya.

Esti juga menambahkan kalau dirinya mengajukan menjadi agen/E-warung atas nama pribadi bukan atas nama kantor/perangkat, karena dirinya punya usaha toko Pracangan.

“Aq mengajukan E-warung gak atas nama kantor/perangkat lo mas, atas nama pribadi karena aq punya usaha toko pracangan teruss aq mengajukan e-warung ke dinsos”, tambahnya.

Sebelumnya, Kemensos memberikan BPNT perluasan kepada daerah/wilayah yang terhitung sejak mulai bulan April 2020, untuk penyaluran uang/saldo yang nominalnya Rp 200 ribu perbulannya dalam bentuk sembako yang bekerjasama dengan Bank BNI dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan melalui E-Warung yang ada di daerah/wilayah untuk pengambilan bantuan tersebut kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Di mana KPM akan menerima BPNT perluasan selama 9 bulan yang mulai di terima oleh KPM yang terhitung sejak pada bulan April 2020.
Seperti BPNT Perluasan di kelurahan Bago Kecamatan Tulungagung yang sudah di bagikan kepada KPM mulai bulan April dan bulan Mei melalui E-warung/rumah perangkat Esti Narutami pada hari Jum’at ,(19/6/20).

Dalam kegiatan pembagian BPNT Perluasan KPM di beri surat edaran yang ada stempel dan tanda tangan Lurah Bago untuk datang membawa tas ukuran besar kerumah Esti Narutami (perangkat Bago) pada jam yang di tentukan.

KPM berinisial PDK saat di konfirmasi membenarkan adanya surat edaran itu.

“Benar, surat undangan untuk datang ke rumah Bu Esti perangkat, untuk mengambil bantuan BPNT”, katanya, sambil menunjukan surat edaran itu.

Dalam pantauan media di lokasi pembagian BPNT Perluasan di rumah perangkat Esti Narutami, terlihat para KPM antri menunggu gilaran panggilan untuk mendapatkan bantuan tersebut.

Salah satu KPM berinisial PRN yang sudah mendapatkan sembakau (BPNT) di konfirmasi mengatakan dirinya mendapatkan 2 sak beras besar dan 1 ukuran kecil, 3 bungkus telur dan 2 bungkus ikan laut (pindang) jenisnya.

“Ya, ini mas yang saya dapat, untuk 2 sak beras ukuran besar itu perkiraan aja, 20kg/25 kg, yang ukuran kecil perkiraan 5 kg, untuk telurnya 3 bungkus perkiraan sktr 3 kg dan ikannya (pindang) 2 bungkus itu perkiraan 2 kg, dan ini bantuan berapa bulan saya kurang tau mas”, ungkapnya.

Reporter : Arsoni

Editor : Putri

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses