Dukung Literasi Keuangan OJK, FIFGROUP Peduli Gelar Jamsos Mengajar di SMKN 1 Kendal

Jawa Tengah, Kendal196 Dilihat

KENDAL – medianasional.id- Dalam rangka mendukung kebijakan program meningkatkan literasi keuangan masyarakat Otoritas Jasa Keuangan (OJK), FIFGROUP mengelar Jam Sosial (Jamsos) Mengajar di SMKN 1 Kendal pada Jumat, (19 September 2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari program FIFGROUP Pintar dengan tajuk “MENYALA – Menyuarakan Literasi Melalui Aksi” yang disesuaikan dengan kebutuhan para murid.

Kepala Cabang FIFGROUP Kendal, Bernediktus Yenri Yudha Kurniawan menyampaikan, kegiatan dapat menjadi sarana bagi para siswa untuk memperoleh ilmu terkait literasi keuangan dan memberikan manfaat yang baik di masa depan. “Semoga kegiatan yang dilaksanakan secara tatap muka ini, menjadi sarana bagi para murid terpilih untuk memperoleh ilmu Literasi Keuangan di lingkungan Sekolah dan memberikan manfaat yang baik kedepannya,” ujar Bernediktus.

Sebagai narasumber dalam acara ini adalah Sodikin, S.Pd, salah satu guru pengajar di SMK Negeri 1 Kendal. Kegiatan ini diikuti oleh 110 peserta yang sangat antusias menyimak jalannya acara dan banyak mengajukan pertanyaan menarik.

PT Federal International Finance (FIFGROUP), bagian dari Astra Financial dan anak perusahaan PT Astra International Tbk, menunjukkan komitmennya dalam memberikan dampak positif kepada masyarakat melalui 3 Aspek Strategi Sustainability, yaitu Portofolio, People, dan Public Contribution. Dalam rangka mendukung Sustainable Development Goals (SDGs) ke-4 tentang Pendidikan Berkualitas, FIFGROUP kemudian melaksanakan program Corporate Social Responsibility (CSR) melalui Jam Sosial Mengajar di SMK Negeri 1 Kendal.

Program Jam Sosial Mengajar ini sejalan dengan misi perusahaan untuk membawa kehidupan yang lebih baik bagi masyarakat dan merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam Environment, Social, and Governance (ESG) Goals, khususnya Community Relations. Kegiatan ini juga bertujuan memberikan literasi keuangan kepada murid-murid sekolah yang dipilih, sebagai implementasi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan.

Peraturan ini diterapkan untuk mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan dalam masyarakat, sebagai penyempurnaan dari POJK Nomor 76/POJK.07/2016 yang bersinergi antara pemerintah, otoritas, dan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK). Dengan demikian, FIFGROUP menunjukkan keseriusan dalam mendukung kebijakan OJK dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya literasi keuangan.

Melalui program Jam Sosial Mengajar, FIFGROUP berharap dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya literasi keuangan dalam mengelola keuangan pribadi. Dengan kegiatan ini, FIFGROUP menunjukkan komitmennya dalam memberikan dampak positif bagi masyarakat dan mendukung pembangunan berkelanjutan.(*)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses