Dugaan Tindak Pidana Korupsi, Kepala Desa Tlagasana Terlapor Di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah

Pemalang1631 Dilihat

Pemalang,medianasional.id
Terkuak adanya dugaan pengelolaan dana desa Tlagasana Kec. Watukumpul Kab. Pemalang tahun anggaran 2019 hingga 2025 yang terindikasi adanya mark up /mall administrasi anggaran, terkait pembangunan sarana infrastruktur, BumDes hingga kegiatan lain yang dialokasikan dari anggaran dana desa.

Beberapa alokasi penganggaran dirasa sangat janggal, tidak relevan dengan realitas besaran anggaran dengan volume maupun mutu dan kwalitas hasil pengerjaannya yang terkesan asal asalan asal jadi tanpa mengedepankan mutu maupun kwalitas, sehingga memunculkan spekulasi adanya indikasi tindak pidana korupsi, mark up anggaran mengemuka, indikatornya mengeruk keuntungan sebesar – besaran dengan dalil proyek telah dikerjakan.

Siswanto, S.E warga Pemalang, tepatnya pada hari Kamis (20/8/26) mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah melaporkan Kepala Desa Tlagasana terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi/mall administrasi pada pengelolaan dan pelaksanaan dana desa Tlagasana realisasi Anggaran tahun 2019- 2025.

Dalam keterangan Siswanto, sebagai warga Pemalang berharap laporan yang dilayangkan ke Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah segera mungkin ditindak lanjuti, memanggil pihak terlapor yaitu kepala desa dan sekretaris desa dan bendahara untuk menjelaskan atas laporan yang Saya layangkan,”ungkapnya dengan tegas.

“Jangan sampai persoalan ini dianggap sederhana, karena ini menyangkut keberlanjutan pembangunan dana desa yang dialokasikan negara untuk pemerataan pembangunan jalan desa, irigasi, pendidikan dan lain lain, yang muaranya, intinya untuk peningkatan sarana dan prasarana desa untuk menunjang kesejahteraan warga masyarakat.

Terlebih lagi kaitan dana anggaran alokasi BumDes juga menjadi catatan penting, dimana kerap kali adanya temuan penyalahgunaan wewenang, mark up anggaran, yang dugaan muaranya Tindak Pidana Korupsi ini juga Saya laporkan dan harus benar serius mengawal, agar semua pihak yang terlibat, dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,”tegasnya.

Saat ini banyak sorotan media terfokus ke Pemalang, mestinya semua pihak siapapun yang mengelola anggaran Negara harus berbenah diri, memperbaiki pengelolaan anggaran serta peruntukan juga harus sesuai.

“Jangan sampai akhir cerita menginap di hotel predio (jeruji penjara), cukup sudah eks Bupati Pemalang menjadi pembelajaran bagi semua intansi yang ada di Pemalang hingga pemerintah desa juga, ini catatan kita semua untuk berbuat menata yang lebih baik.

“Saya menunggu perkembangan selanjutnya terkait laporan hari ini, insya Allah segala perkembangan, saya akan sampaikan ke kawan kawan media, suport dan do’a rekan – rekan semoga laporan hari ini di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dapat segera ditindaklanjuti dan diproses,”harapnya. #Sukirno.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses