Prestasi gemilang tersebut bahkan mengantarkan Rochmad masuk dalam jajaran nominasi wisudawan terbaik di tingkat program studi.
Profesi sehari-hari sebagai petani tidak menjadi penghalang bagi Rochmad untuk memperluas cakrawala berpikir lewat bangku kuliah. Menariknya, keputusan Rochmad untuk mendalami ilmu hukum justru lahir dari keresahannya saat berinteraksi dengan masyarakat.
Sebagai petani, ia kerap menemui konflik pertanahan di lapangan. Mulai dari sengketa batas kepemilikan, kejelasan status penguasaan lahan, hingga kasus dugaan penyerobotan tanah.
“Masyarakat, khususnya petani, sangat membutuhkan pemahaman hukum yang baik. Mereka harus tahu hak dan kewajibannya agar bisa menyelesaikan persoalan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Rochmad.
Belajar Kontekstual di Luar Ruang Kuliah
Selama kuliah di kelas karyawan, Rochmad tetap aktif mengelola kebun pisangnya. Tidak hanya bertani, ia juga membagi waktu sebagai jurnalis, aktif di organisasi kemasyarakatan, serta melakukan advokasi warga melalui LBH Perwadi Kudus.
Guna memperdalam keilmuannya, ia aktif berdiskusi dengan sejumlah akademisi dan praktisi hukum senior. Di antaranya Dr. Win Saputra, S.H., M.H., Dr. Carto Nuryanto (dosen UIN Sunan Kudus), dan Dr. Sukresna (pakar hukum mantan Dekan FH UMK). Hal ini membuat proses belajarnya menjadi sangat kontekstual karena langsung menghubungkan teori dengan realitas sosial.
Kedekatannya dengan isu agraria juga teandai dari topik skripsi yang ia susun. Rochmad memilih meneliti tindak pidana penyerobotan tanah yang sering menjadi momok bagi masyarakat kecil.
Apresiasi dari Kalangan Akademisi
Rekam jejak dan keaktifan Rochmad di lapangan mendapat apresiasi tinggi dari para dosen di UNW. Latar belakangnya yang kaya akan pengalaman sosial dinilai memberi warna dan dinamika positif dalam ruang-ruang diskusi perkuliahan.
Rochmad mengaku sangat bersyukur atas penghargaan yang diterimanya, sebab ia tidak pernah menargetkan gelar tersebut sejak awal masa kuliah.
“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur. Bagi saya, predikat ini bukan sekadar penghargaan, melainkan motivasi besar untuk terus belajar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkapnya.
Bagi Rochmad, status sebagai mahasiswa kelas karyawan bukan alasan untuk minder. Sebaliknya, pengalaman hidup yang matang justru menjadi modal kuat ketika dipadukan dengan ilmu akademik.
Saat ditanya mengenai kelanjutan profesinya setelah menyandang gelar Sarjana Hukum (S.H.), Rochmad memberikan jawaban yang tegas.






