Dugaan Pungli di LPS Jagakarsa: Mengalir hingga ke Kadis LH?

Jakarta315 Dilihat

Jakarta, Medianasional.id – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) menyeruak dari sejumlah Lokasi Pengelolaan Sementara (LPS) terpadu, atau TPS di Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Sejumlah kawasan seperti Lenteng Agung, Joe, Manggis, Tanjung Barat Indah, dan Kampung Kandang disebut menjadi ladang “bajakan” dengan tarif tertentu bagi para pembuang sampah.

Menurut informasi yang diperoleh, oknum petugas yang disebut sebagai koordinator lapangan (korlap) di masing-masing LPS, diduga memungut biaya bulanan dari armada pengangkut sampah. Dugaan ini diperkuat dengan pengakuan para pengangkut yang menyebut harus membayar Rp700.000 per bulan untuk armada gerobak motor (germor) dan Rp1.500.000 per bulan untuk mobil colt bak terbuka.

Pungutan tersebut tidak memiliki dasar hukum, namun telah menjadi praktik rutin yang membebani para pelaku pengangkutan sampah. Seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa praktik ini sudah berlangsung lama dan dilakukan secara sistematis.

“Bau dari TPS itu menyengat sekali, sudah meresahkan warga sekitar. Aneh, pihak lingkungan hidup seperti tutup mata. Mereka sibuk pungutan, bukan urus bau,” kata sumber tersebut.

Tak hanya soal pungli, warga juga menyoroti kondisi TPS yang memprihatinkan. Penumpukan sampah dan bau menyengat menjadi pemandangan sehari-hari, tanpa ada penanganan serius dari instansi terkait.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Lingkungan Hidup Kecamatan Jagakarsa, Abdul Hamid, membantah adanya pungutan resmi dari pihaknya.

“Enggak ada (pungli). Itu hanya rumor saja,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya.

Namun, Abdul Hamid secara tidak langsung mengakui adanya pemberian uang dari para pengangkut kepada korlap di tiap LPS.

“Tidak ada pungutan resmi. Yang ada itu swadaya untuk perbaikan armada. Hal tersebut atas inisiatif mereka sendiri, bukan instruksi dari kami,” ujarnya.

Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan transparan mengenai mekanisme “swadaya” yang dimaksud. Siapa yang mengelola, berapa total yang terkumpul, dan bagaimana penggunaannya—semuanya masih menjadi tanda tanya besar.

Lebih jauh, sejumlah informasi menyebut bahwa aliran dana pungli tidak berhenti di tingkat lapangan. Dugaan kuat mengarah pada keterlibatan berjenjang hingga ke struktur lebih tinggi, bahkan disebut-sebut mengalir sampai ke Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.

Warga dan para pengangkut berharap Dinas LH DKI segera turun tangan. Penelusuran secara menyeluruh dibutuhkan untuk mengungkap praktik yang diduga melibatkan sejumlah pihak di balik layar.

Jika terbukti benar, praktik pungli di sektor persampahan ini menjadi tamparan keras bagi upaya mewujudkan pengelolaan lingkungan yang bersih, transparan, dan bebas korupsi.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses