Dugaan Penyelewengan di RSUD Abunjani Bangko Menguat, Pemkab Merangin Didesak Ambil Tindakan Tegas

Merangin1598 Dilihat
MERANGIN, medianasional.id – Sorotan publik terhadap tata kelola RSUD Abunjani Bangko kini semakin tajam. Direktur Utama fasilitas kesehatan milik daerah tersebut diterpa serangkaian dugaan miring terkait pengelolaan fasilitas dan anggaran negara. Meski isu ini telah memicu keresahan luas di tengah masyarakat Kabupaten Merangin, Jambi, pihak manajemen rumah sakit dinilai masih menunjukkan sikap acuh.
.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat empat poin krusial yang kini menjadi pemantik polemik:
  1. Telantarnya Fasilitas Publik: Dua unit mobil ambulans dilaporkan mangkrak di bengkel selama lebih dari satu tahun tanpa kejelasan.
  2. Dugaan Komersialisasi Obat: Munculnya indikasi praktik penjualan obat-obatan mahal keluar dari jalur resmi rumah sakit.
  3. Transparansi Anggaran: Dipertanyakan ke mana dialokasikannya anggaran pemeliharaan armada ambulans yang seharusnya aktif beroperasi.
  4. Pemborosan Anggaran: Pembangunan sejumlah fasilitas fisik di area rumah sakit yang dinilai mubazir dan tidak tepat guna.

Desakan Audit Investigatif ke Presiden dan KPK

Mengingat dampak langsungnya terhadap hajat hidup orang banyak, masyarakat Merangin kini melayangkan desakan terbuka kepada Presiden RI, Prabowo Subianto. Pihak pemerintah pusat diminta segera menginstruksikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun ke lapangan guna melakukan audit investigatif secara menyeluruh dan tanpa pandang bulu.
.
Gerakan pengawasan ini memiliki landasan hukum yang kuat dalam sistem tata negara Indonesia. Hak partisipasi publik dan kontrol sosial ini secara tegas dijamin melalui konstitusi, di antaranya:
  • Pasal 28E dan 28F UUD 1945 mengenai hak berpendapat dan memperoleh informasi.
  • UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dari KKN.
  • UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
  • UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Dewan Memilih Bungkam

Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada anggota DPRD Kabupaten Merangin terkait polemik yang melibatkan fasilitas pelayanan kesehatan utama ini. Namun, saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp, perwakilan legislatif tersebut enggan memberikan komentar lebih lanjut dengan alasan sedang menghadiri rapat.
.
Sikap diam dari pihak legislatif dan ketenangan dari manajemen RSUD Abunjani Bangko ini semakin mendorong masyarakat menuntut respons konkret, transparan, dan cepat dari Pemerintah Kabupaten Merangin selaku pemilik kebijakan daerah.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses