Dugaan Penganiayaan Jurnalis di Lampung Barat, Pemred Media Nasional Beri Klarifikasi

Headline, Lampung Barat1314 Dilihat

Lampung Barat, medianasional.id — Terkait pemberitaan di salah satu media online tentang terjadinya penganiayaan terhadap jurnalis di Kecamatan Bandar Negeri Suoh (BNS) bertempat di pemangku Ketapang Jaya, Pekon Sukajadi. Jum’at, 25 juni 2021 pukul 16:30 WIB yang diduga dilakukan oleh oknum aparat pekon yang berada di Kecamatan Suoh.

Diberitakan bahwa S selaku korban mengaku sebagai wartawan Media Nasional dengan membawa Id Card yang diduga palsu. Sebab Id Card yang diterbitkan Redaksi Media Nasional menggunakan foto dan Barcode, yang mana jika discan muncul nama wartawan serta jabatannya dan nomor handphone.

Id card palsu milik oknum yang mengaku jurnalis.

Menanggapi berita yang beredar oleh beberapa Media Online Lampung Barat, Amsir Sapernong, SH selaku penanggung jawab sekaligus Pemimpin Redaksi Media Nasional dengan tegas mengatakan tidak pernah mengeluarkan KTA/Id Card kepada yang bersangkutan (S). Adapun proses hukum, Pemred mengatakan siapapun yang melanggar hukum wajib diproses secara hukum.

Selain itu Jumadi selaku Kepala Perwakilan Media Nasional Provinsi Lampung, juga memberikan keterangan bahwa yang bersangkutan (S) tidak pernah terdaftar sebagai wartawan di wilayah Lampung.

Jumadi juga menyampaikan, “apabila yang bersangkutan merasa bahwa dirinya menjadi wartawan Media Nasional dan melakukan tindakan yang merugikan Perusahaan maupun Media maka saya selaku Kepala Perwakilan akan melakukan upaya tuntutan hukum,” ucap Jumadi.

“Terkait dengan penggunaan atribut dengan lambang dan simbol, pihak redaksi tentunya akan melakukan koordinasi dengan pihak berwajib”, tegasnya. (Intan)

Posting Terkait

ADVERTISEMENT
Konten berikut adalah iklan platform MGID, medianasional.id tidak terkait dengan isi konten.

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses