Dugaan Kuat Kepala Desa Kalilembu Langgar Kewenengan, Dalam Pembangunan Jembatan dan Makadam

Pekalongan408 Dilihat

Pekalongan,medianasional.id
Pembangunan infrastruktur desa yang bersumber dari dana APBN maupun APBD semestinya dilaksanakan sesuai aturan dan petunjuk regulasi yang berlaku. Sehingga alhasil pembangunan betul – betul bermanfaat bagi pemerataan pembangunan yang lebih luas, dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

Namun potret kenyataan dilapangan kerap awak media menemukan berbagai dugaan pelanggaran dan kewenangan, hal ini baru
baru terendus oleh tim awak media terkait pembangunan jembatan di desa Kalilembu, Kec. Karangdadap Kab. Pekalongan yang yang banyak menuai polemik.

Di ketahui pembangunan Jembatan telah menelan uang negara sebesar Rp.104.302.000 dengan volumme P : 4 m, L : 4,4 M. Sedangkan pembangunan Makadam telah menelan uang negara sebesar Rp. 57.698.200 dengan volumme P : 180 m, L : 3 M kedua kegiatan tersebut bersumber dari dana Desa tahun anggaran tahun 2022.

Guna menguak dugaan polemik adanya penyalahgunaan kewenangan Kepala Desa Kalilembu, serta adanya dugaan kuat maladministrasi terkait pembangunan Jembatan dan Makadam, tepatnya tanggal 15 Nopember 2022 awak media mendatangi lokasi, dan benar saja dalam pantuan tim media, lokasi pengerjaan dirasa tidak bisa dinalar dan tidak rasional, pasalnya jembatan tersebut menuju jalan buntu dan hanya menuju tanah milik Haji Mudi.

Dalam pantauan awak media menemukan kejanggalan yang mencolok, dimana pemilik tanah Haji Mudi merupakan tim kemenangan atau pendukung Kepala Desa Kalilembu, ironis potret pembangunan tersebut tidak ada kemanfaatan bagi warga, namun tetap berjalan, dan tidak lazim, seharusnya pembangunan diperuntukan untuk masyarakat luas.

Dalam keterangan warga sekitar inisial A menuturkan, bahwa yang melaksanakan atau Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) pembangunan Jembatan dan Makadam yang bersumber dari dana Desa tahun anggaran tahun 2022 adalah Sulis Kaur Pemerintahan, Andi selaku Sekdes dan Mufakiyah Kaur Perencanaan Desa Kalilembu, dan Saya selaku warga sangat menyayangkan langkah dan keputusan Kepala Desa dalam menentukan objek / lokasi pekerjaan,”ungkapnya penuh dengan kesal.

“Pembangunan ini Kami rasa tidak masuk akal, karena bangunan Jembatan arahnya jalan buntu, dan Saya rasa tidak ada kemanfaatannya sama sekali bagi warga, yang ada bangunan Jembatan dan Makadam pihak yang diuntungkan ya Haji Mudi seorang,”bebernya.

“Inikan ironis, Dana Desa (DD) malah diperuntukan untuk pembangunan akses jalan tanah pribadi Haji Mudi, Saya tau Haji Mudi pendukung atau tim sukses Kepala Desa Kalilembu yang sekarang, namun inikan gak bisa diakal, memangnya tidak ada lokasi lain yang kiranya lebih penting dan mendesak untuk dibangun, masih banyak di wilayah Desa Kalilembu lokasi yang patut dibangun dan betul – betul jalan umum dan untuk kepentingan masyarakat,”tegasnya penuh nada keras.

“Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa pembangunan makadam yang sudah berjalan bawahannya atau dasarnya juga banyak batu Blondos, serta tanah yang diperuntukan pembangunan makadam juga belum ada surat hibah dari pemilik tanah, namun lagi – lagi depan makadampun tanah yang ada tanaman pohon sengon (albasia) juga milik Haji Mudi, inikan aneh dana desa kok untuk keperluan pribadi,”paparnya.

Warga inisial Y juga menyampaikan, Kepala Desa Kalilembu diduga seenaknya dalam menentukan lokasi pengerjaan, dan hal ini sangat Kami sayangkan, bagaimana bisa jalan buntu di bangun Jembatan, inikan gak bisa diakal, dan pembangunan Makadam juga janggal. Saya berharap APH maupun Dinas atau Lembaga terkait, bisa turun cek ke lokasi, sehingga Kepala Desa dapat mempertanggungjawabkan atas anggaran tersebut,”ucapnya dengan tegas.

“Mana ada dana negara terkesan untuk memudahkan akses jalan tim pendukungnya saja, inikan lagi – lagi gak masuk akal, soallnya ini dana negara yang semestinya untuk kepentingan masyarakat luas, bukan yang mendapat kemanfaatannya justru hanya satu orang saja, yaitu Haji Mudi, ini ada apa? kami selaku warga sangat kecewa dengan langkah dan keputusan beliau (Kepala Desa Kalilembu) dalam menempatkan objek lokasi,”ujarnya.

“Dimana pelaksanaan pembangunan tersebut juga tidak di Musdeskan, sehingga Saya menduga saja Kepala Desa Kalilembu melaksanakan pembangunan yang menggunakan uang negara, tidak ada keterbukaan, dan juga pembangunan tidak ada kemanfaatannya bagi warga masyarakat, adapun yang menerima manfaat hanya Haji Mudi,””tuturnya.

Saat dikonfirmasi awak media Kepala Desa Kalilembu Hadi Faruqi menyampaikan pembangunan Makadam tersebut dilaksanakan warga Doro, dan lebih lanjut Hadi Faruqi membenarkan kalau dana desa di pihak ketigakan, dalam artian dibenarkan dan diperbolehkan dilaksanakan oleh pihak ketiga,”ucapnya. (TIM)

 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.