Dugaan kuat kades Desa larikan memonopoli jalanya roda pemerintahan desa.

Pekalongan763 Dilihat

 

Kajen – Medianasional id.

dugaan kuat birokrasi pemerintahan desa larikan di monopoli oleh kepala desa nya,
Kami selaku awak media mencoba menelusuri keterkaitan kabar tersebut, dan ketika kami sampai di desa larikan kecamatan Doro, kabupaten pekalongan, bertemu dengan sekertaris (sekdes) desa larikan, jelasnya. 14/4/22.

“Kami menanyakan terkait kegiatan pengaspalan jalan yang sedang di kerjakan di desa larikan, saat kami menanyakan berapa anggaranya, sekdesnya mengatakan tidak tahu, dan berapa volumenya juga tidak tahu bukan hanya sampai di situ saja kami menanyakan jauh lebih dalam terkait siapa yang mengerjakan, berapa jumlah aspal yang di gunakanpun sekdes menyampaikan, saya tidak tahu pak, itu urusan buk kades.ujar sekdes larikan, ujarnya

Janggal bagi kami selaku media jika semua kegiatan desa sebagai sekertaris desa pun semua serba tidak tahu.lalu bagai mana cara membuat laporan pertanggung jawaban ( LPJ )nya??

Kami awak media menyimpulkan dugaan kami bahwa (LPJ) pun di buat asal asalan.
dengan yang di dasari semua yang kami tanyakan selalu di jawab tidak tahu.
Lalu kami klarifikasi kepada kepala desa larikan ( ibu via ) Pertama kami memperkenalkan diri kepada beliu namun dengan sombongnya beliau menjawab :kalau pingin tahu saya dan kenal dengan saya, nama saya via dan ini jogrok saya (dengan bahasa lain, bentuk )

“Dan ketika kami menanyakan terkait nama kegiatanya pun dengan sombong dia bilang ya.. aspal, lalu kami bertanya lagi siapa yang mengerjakan buk, dengan nada sombong dan Cuwek dia menjawab ya orang..
Kami hanya bisa menggelengkan kepala
Mendapati kepala desa yang sombong dan terkesan angkuh tidak menghargai tamu, kami selaku awak media.mendatangi lokasi kegiatan pengaspalan yang sudah dikerjakan juga tidak di lengkapi papan (RAB) dan pekerjaanya pun menurut kami terkesan asal Asalan. Tandasnya.

Padahal sumber anggaran yang di gunakan adalah dana desa, Seharusnya ada papan transparasi dan transparan agar kami selaku media mempunyai hak pungsi kontrol sosial agar lebih mudah memantaunya, tutupnya.

(Subandi)

Editor: Sofyan Ari.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.