MERANGIN, medianasional.id – Penanganan kasus dugaan korupsi di lingkup Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Merangin, Jambi, dipertanyakan publik. Genap satu tahun sejak resmi dilaporkan oleh Aliansi Peduli Merangin (APM), pengusutan perkara yang bersumber dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tersebut dinilai mandek tanpa kejelasan hukum.
.
Aktivis APM, Pefri, menyatakan kekecewaannya atas lambannya respons penyidik Korps Bhayangkara. Laporan resmi yang mereka layangkan setahun lalu secara spesifik membeberkan indikasi penyimpangan anggaran serta potensi kerugian negara yang cukup signifikan di tubuh Dinas PUPR. Namun, hingga kini perkembangan status hukum perkara tersebut masih gelap gulita.
.
Sikap tertutup pun ditunjukkan oleh jajaran petinggi Kepolisian Resor (Polres) Merangin. Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media untuk meminta transparansi penanganan kasus ini menemui jalan buntu.
.
Saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp, Kasat Reskrim Polres Merangin, AKP Epy Koto, S.H., M.H., memilih bungkam dan tidak memberikan respons sama sekali. Setali tiga uang, Kapolres Merangin juga tidak memberikan tanggapan terkait tersendatnya penanganan kasus korupsi ini.
.
Aksi tutup mulut para pemangku kebijakan di Polres Merangin ini memicu spekulasi liar dan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Publik kini meragukan komitmen dan taji aparat penegak hukum setempat dalam memberantas praktik rasuah serta menyelamatkan uang negara di Bumi Tali Undang Tambang Teliti.






