
Jakarta, medianasional.id – Atas dugaan penyuapan tentang penyelenggara pemilu yang masih terus bergulir, dan menyita perhatian penuh dari berbagai pihak yang diduga melibatkan petinggi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) diantaranya Megawati Soekarno Putri selaku Ketua dan Hasto Kristiyanto selaku Sekjen. Hal ini menuai tanggapan serius dan desakan penuh oleh para akademisi, salah satunya dari Universitas Al Azhar kepada Komisi pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (16/1/2020) malam.
Ujang Komarudin yang juga Akademisi dari Universitas Al Azhar mengatakan jika keduanya terlibat dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPR RI dari PDI Perjuangan maka harus diungkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lanjut dia, apabila benar ada dugaan peran keduanya terlibat yang tentunya KPK harus berani mengusut tuntas, jangan hanya diam ditempat.
Dari dugaan kasus ini, nantinya bisa memicu kegaduhan di masyarakat, karena ternyata telah melibatkan para tokoh nasional republik indonesia.
Dikatakan Ujang, jika semuanya bisa terungkap dengan jelas dan gamblang. Dibutuhkan keberanian tingkat dewa bagi KPK untuk bisa mengungkap, apakah ada peran atau tidak pada keduanya atas dugaan ini.
Sebelumnya, Pakar dari Universitas Gajah Mada (UGM) membongkar peran Megawati dan Hasto Kristiyanto ganti paman Puan Maharani dengan Harun Masiku.
Dijelaskannya aksi KPK melakukan OTT kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan terus jadi perbincangan. Yang menarik, kasus ini diduga menyeret petinggi PDI Perjuangan atau PDIP, partai penguasa saat ini yang dipimpin Megawati bersama Hasto Kristiyanto.
Bahkan, belakangan muncul stigma saat ini KPK tak kuasa melawan PDIP yang diulas ILC TV One Selasa 14 Januari 2020 malam berlangsung seru. Apalagi topiknya adalah KPK Masih Bertaji?
Banyak tokoh yang diundang dan salah satunya Zainal Arifin pakar hukum tata negara dari Universitas Negeri Gadjah Mada atau UGM.
Zainal Arifin bahkan membongkar peran Megawati dan Hasto Kristiyanto atas Harun Masiku. Kasus Harun Masiku mencuat setelah Komisioner KPK Wahyu Setiawan terkena OTT KPK.
Harun Masiku bahkan menyogok hingga Rp 900 juta. Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) RI Wahyu Setiawan diduga telah menerima suap senilai Rp 600 juta, dari permintaan Rp 900 juta untuk memuluskan jalan caleg PDIP Harun Masiku masuk ke DPR melalui jalur pergantian antarwaktu atau PAW.
Harun Masiku ingin mengganti Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia pada Maret 2019. Almarhum Nazaruddin Kiemas adalah adik almarhum Taufiq Kiemas, ipar Megawati Soekarnoputri atau paman Puan Maharani.
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengatakan, penerimaan uang tersebut dilakukan dalam dua tahap yaitu pada pertengahan Desember 2019 dan akhir Desember 2019.
“Pertengahan Desember 2019, salah satu sumber dana yang sedang didalami KPK memberikan uang Rp 400 juta yang ditujukan pada WSE (Wahyu) melalui ATF (mantan anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina), DON (Doni) dan SAE (Saeful),” kata Lili dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat 9 Januari 2020.






