Dugaan Ajang Bisnis Kadistan Aceh Tenggara Pada Pengadaan Handtractor 2020 Mencuat

Aceh48 Dilihat
Foto : Kadistan Aceh Tenggara, H Guntur, ketika Diabadikan Media Nasional Kutacane.

Kutacane, Medianasional.id – LaguIronis memang ketika bantuan/stimulan Pemerintah diwarnai oleh aksi kotor dan niat jelek dari segelintir oknum pejabat, bahkan dengan tega dijadikannya ajang bisnis guna memperkaya pundi pribadinya mengingat sejatinya yang namanya bantuan apapun bentuknya bertujuan untuk membantu ekonomi masyarakat.

Terlebih lagi kepada kaum petani kita, yang hal ini sangat disayangkan terjadi di bumi metuah sepakat segenap Aceh Tenggara yang dikenal sebagai salah satu daerah sentra produksi tani di Provinsi Aceh, persisnya terjadi pada pengadaan Handtractor di Dinas Pertanian Aceh Tenggara tahun 2020 silam.

ADVERTISEMENT

Dari informasi yang dihimpun Media Nasional, Rabu (27/1/2021), dugaan ajang bisnis itu dilakukan oleh Oknum Kepala Dinas Pertanian Aceh Tenggara, H Guntur, sewaktu masih menjabat sebagai Kepala Bidang Sarana Distan Aceh Tenggara tahun 2020 yang lalu, kendati baru seumur jagung menjabat sebagai orang nomor wahid di jajaran Kantor Distan Aceh Tenggara secara pelan tapi aib kotor oknum Kadistan itu mulai mencuat ke publik.

Dari beberapa sumber menyebutkan bahwa aksi dugaan ajang bisnis pengadaan Handtractor tersebut bermoduskan adanya dugaan diperjual belikan hingga dipungut PAD hampir mencapai Rp 8 juta s/d Rp 10 juta per-unitnya Handtractor tersebut yang dikutip dari para kelompok tani yang ada.

Menanggapi dugaan miring ini, Kadistan Aceh Tenggara, H Guntur, ketika dikonfirmasi Media Nasional, Rabu (27/01/2021), di ruang kerjanya membantah perihal dugaan miring tersebut, lebih lanjut dijelaskannya bahwa isu pungutan PAD itu tidak benar.

“Sedikitnya ada sekitar 40 unit Handtractor itu kita salurkan ke kelompok tani pada tahun 2020 lalu, itu pun yang bersumber dari APBN melalui Aspirasi salah satu anggota DPR RI, sesuai juklak dan juknisnya pihak Distan Agara hanya melakukan administamrasi berkas para kelompok tani yang sudah di SK-kan oleh Bupati,” ujarnya.

Namun anehnya ketika diminta daftar nama para kelompok tani tersebut, sepertinya oknum Kadistan H Guntur sedikit berang, seraya mengatakan bahwa itu terpaksa kita minta ijin dari anggota Dewan itu, kilahnya, jekas dong karena itu barangnya.

Di ujung konfirmasi Kadistan H Guntur, mengatakan “sejauh ini kita tidak ada lakukan pungutan PAD itu, jadi saya minta ini diluruskan informasinya”, tukas H. Guntur.

Terpisah ketika Media Nasional mengkonfirmasi Kabid PAD dari Badan Keuangan dan Pengelolaan Kekayaan Daerah Kabupaten Aceh Tenggara, Ijal Ketaren, mengatakan, “tidak ada setoran PAD Handtractor tahun 2020 yang masuk ke rekening daerah, jika pun ada pastilah kita akan mengetahuinya, selain itu yang namanya bantuan Pemerintah kita tidak pernah pungut PAD-nya”, pungkas Ijal Ketaren mengakhiri. (rh-01).

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.