Dugaan Adanya Mark Up Anggaran Pembangunan Lumbung Desa Podo Kec. Kedungwuni, Patut di Pertanyakan

Pekalongan492 Dilihat

Pekalongan,medianasional.id
Proyek Pembangunan Lumbung
Desa Podo Kecamatan Kedungwuni Kab. Pekalongan menjadi perhatian masyarakat (publik) luas, hal ini dikarena dana pembangunan tersebut telah menelan uang negara dari sumber Dana Desa (DD) sebesar Rp. 173.850.000 anggaran tahun 2022.

Pembanguna tersebut dinilai tidak logis, dan tidak rasional, pasalnya dengan dana sebesar itu, volummenya hanya 10 x 5 m tentunya hal ini menjadi ironi dan pertanyaan bagi awak media menyoroti persoalan tersebut.

Sehingga patut diduga kuat proyek tersebut disinyalir orientasi kepada keuntungan pelaksana dan kepala Desa Podo, Guna mengungkap kebenaran informasi dugaan mark up anggaran Proyek Pembangunan Lumbung Desa, di desa Podo Kec. Kedungwuni Kab. Pekalongan, tepatnya pada hari Senin tanggal 7 /11/22, tim awak media berkunjung kelokasi.

Dalam keterangannya warga inisial A menuturkan, bahwa warga sekitar tidak ada satupun warga yang dilibatkan dalam pelaksanaan proyek Pembangunan Lumbung Desa sampai selesai, setau saya yang melaksakan pihak ketiga warga Bojong sedangkan pekerjanya juga rata – rata orang Bandar Batang, dan saat ini sudah selesai,”beber A kepada awak media.

Guna menguak persoalan terkait adanya dugaan Mar up / Maladministrsi anggaran proyek pembangunan Lumbung Padi desa Podo, awak media mencoba konfirmasi kepada Kepala Desa Podo dan Sekdes (Carek) setelah dikonfirmasi baik lewat kontak telpon maupun pesan chat whatsahpp keduanya tidak aktif, hingga berita terbit.

Menanggapi hal tersebut, media menyoroti adanya proyek anggaran dana desa yang semestinya dilaksanakan oleh warga setempat, secara swakelola masyarakat
melalui TPK, namun ironisnya pengerjaan proyek tersebut malah dipihak ketigakan (pemborong).

Persoalan ini tentunya patut disoroti semua pihak baik APH atau lembaga terkait, untuk melakukan langkah obyektif dengan kontrol turun kelapangan dengan melibatkan ahli dalam kaitan pembangunan, jangan sampai proyek yang dianggarkan dari uang negara dimanfaatkan oleh segelintir oknum oknum kepala desa untuk keuntungan pribadi. (TIM)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.