
Mukomuko, medianasional.id – Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko, Drs. Marjohan Senin (6/4) bertempat di Kantor Dinas Kominfo setempat mengatakan, jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19, sedikinya terdapat dua orang. Dan berdasarkan dari hasil rapid test dinyatakan negatif.
“Sampai dengan sekarang ini, ada dua orang yang berstatus PDP, namun setelah dilakukan rapid tes hasilnya negatif,” ujar Sekda.
Kata Marjohan, jika hasil rapid test menunjukan gejala negatif, itu artinya bukan diambang darurat. Menurutnya, kendati demikian tentu pihaknya tidak tinggal diam dan harus cepat mengambil tindakan untuk menekan supaya tak terjadi peningkatan status, terutama terhadap yang bersangkutan.
“Jika nanti hasil uji swab dari laboratorium dinyatakan positif, langsung kita rujuk ke rumah sakit kota Bengkulu atau Argamakmur,” paparnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Kabupaten Mukomuko dr. Tugur Anjastiko membenarkan adanya dua orang yang berstatus PDP mengelami gejala ringan dan telah mendapat perawatan di ruangan isolasi.
“Sementara untuk tes cepat terhadap dua orang tersebut sudah dilakukan dan hasilnya negatif. Dua orang berstatus PDP tesebut mempunyai riwayat perjalanannya dari daerah terpapar covid-19. Gejala yang diderita pasien PDP itu, sepertinya sudah empat hari mengalami demam, batuk, pilek.(Aris)




