DPTb 3, ada 959 Pemilih Masuk dan 1.423 Pemilih Keluar

Pekalongan74 Dilihat

Kota Pekalongan, medianasional.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan kembali menggelar rapat pleno rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Tahap 3. Pada rapat pleno tersebut, KPU Kota Pekalongan menetapkan jumlah DPTb yang masuk ke Kota Pekalongan untuk pindah memilih sebanyak 959 pemilih. Sedangkan, untuk pemilih pindah memilih keluar sebanyak 1.423 pemilih. Hal itu diungkapkan oleh Komisioner KPU Divisi Program dan Data, Mursid Salimi saat membacakan laporan rekapitulasi DPTb 3 di Aula Kantor KPU Kota Pekalongan, Kamis malam (11/04/2019).

“Perlu diketahui bahwasannya rekapitulasi daftar pemilih tambahan baru (DPTb) pada tahap II kemarin untuk pemilih masuk jumlahnya 825 tetapi pada DPTb Tahap III jumlahnya menjadi 959, jadi mengalami peningkatan sekitar 134 orang dan untuk pemilih keluar, pada DPTb Tahap II jumlahnya 1.268 namun pada pleno DPTh tahap III ini 1.423, jadi mengalami peningkatan 155 pemilih,” papar Mursid.

Disampaikan Mursid, hasil DPTb 3 ini belum final, karena data tersebut masih terus bergerak selama SIDALIH masih dibuka hingga surat edaran dari KPU RI diterima.

“KPU Kota Pekalongan masih bisa merespon pemilih dari Kota Pekalongan yang mengurus ke KPU tujuan. Dari KPU tujuan akan memberitahu kami bahwa ada pemilih dari Kota Pekalongan mengurus di daerah sana. Angka itu akan bergerak terus apabila sistemnya belum ditutup. Kami akan tetap mengikuti perkembangan data tersebut hingga pleno di tingkat atasnya,” ucap Mursid.

Pada awalnya pemilih yang pindah memilih baik itu yang masuk kategori sakit, tertimpa bencana alam, menjadi narapidana maupun menjalankan tugas saat proses pemungutan wajib mengurus perpindahan menggunakan A5 yang diurus H-30 hari pemungutan suara, namun dari KPU RI memberikan perpanjangan waktu hingga 10 April pukul 16.00 WIB.

“Kemarin hingga batas waktu yang ditentukan masih ditemukan pemilih yang hendak pindah memilih di luar kategori tersebut, jadi kami belum bisa memberikan surat pindah memilih,” sambung Mursid.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Pekalongan, Rahmi Rosyada Thoha menjelaskan data yang masuk DPTb tersebut sedang disinkronkan di suatu sistem bernama Sidalih (Sistem Informasi Data Pemilih). Terkait kesediaan logistik, Rahmi mengungkapkan masih ada kekurangan surat suara yang belum diterima. Namun, pihaknya tetap optimis kekurangan tersebut dapat dipenuhi sebelum waktu pendistribusian di masing-masing TPS masing-masing.

“Terakhir kami menerima surat suara dari kekurangan 2% di tiap TPS tapi masih kurang dari jumlah yang dibutuhkan. Baru sore tadi untuk surat suara pilres ada tambahan lagi sekitar 6000 ribu suara dari percetakan Jakarta. Tapi, kami optimis akan segera terpenuhi dan sudah menyiapkan mekanisme agar penyampaian logistik ke tiap TPS tidak terlambat,” terang Rahmi.

Terkait langkah antisipasi terjadinya bencana rob dan banjir yang kerap terjadi di wilayah Pekalongan Utara, Rahmi menyampaikan pihaknya telah menyiapkan panggung agar bencana tersebut tidak mengakibatkan rusaknya logistik surat suara.

“Khusus untuk Utara di beberapa kelurahan yang rawan rob, kami telah berkoordinasi dengan para KPPS untuk melakukan antisipasi membuat panggung yang tidak terlalu tinggi sehingga sewaktu waktu terjadi rob khususnya pada hari pemungutan sudah bisa ditanggulangi,” pungkas Rahmituju. (Anton)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.