Bandar Lampung, Medianasional.id — Komisi IV DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah lembaga terkait sektor transportasi di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Lampung. Senin, 13 Oktober 2025. Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung ini merupakan tindak lanjut dari hasil serap aspirasi masyarakat, khususnya terkait isu transportasi, pelayanan publik, serta kesejahteraan tenaga kerja di sektor tersebut.
Pertemuan ini dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre IV Tanjungkarang, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Bakauheni, PT Angkasa Pura II Bandara Radin Inten II, PT Pelindo Regional 2 Panjang, KSOP Panjang, Perum DAMRI Cabang Lampung, serta Kantor Basarnas Lampung.
Dalam forum yang berjalan dinamis ini, sejumlah isu strategis menjadi sorotan utama, antara lain:
1. Penanganan ODOL (Over Dimension Over Loading) pada angkutan batu bara yang menyebabkan kerusakan infrastruktur jalan provinsi. Komisi IV menegaskan perlunya tindakan tegas dan pengawasan ketat, termasuk melalui reaktivasi jembatan timbang dan pengalihan logistik ke transportasi berbasis rel.
2. Percepatan proyek infrastruktur strategis, seperti peningkatan status Bandara Radin Inten II menjadi bandara internasional, serta rencana relokasi Terminal Rajabasa ke kawasan Kota Baru guna mengurai kemacetan.
3. Kesiapan menghadapi arus puncak Natal dan Tahun Baru (Nataru) dengan koordinasi lintas instansi, khususnya di Pelabuhan Bakauheni, untuk memastikan kelancaran arus kendaraan dan penumpang.
4. Isu sosial dan kesejahteraan masyarakat, termasuk krisis air bersih di sekitar Pelabuhan Bakauheni, serta dorongan agar BUMN memperluas penyerapan tenaga kerja lokal dan meningkatkan kesejahteraan pekerja bongkar muat.
5. Realisasi program CSR dan peningkatan layanan transportasi publik, di mana Komisi IV meminta transparansi dan pemerataan manfaat bagi masyarakat, terutama terkait hilangnya beberapa rute DAMRI dan keterbatasan kapasitas angkutan kereta api.
Ketua Komisi IV menegaskan bahwa seluruh hasil dan temuan dalam RDP ini akan dijadikan dasar untuk langkah tindak lanjut melalui forum khusus dan kunjungan kerja lapangan, demi mencari solusi konkret atas berbagai permasalahan transportasi dan pelayanan publik di Provinsi Lampung.






