DPRD Kabupaten Bungo Rapat Paripurna tentang LKPJ Bupati Bungo Tahun Anggaran 2020

Bungo, Jambi, Sumatera231 Dilihat

Bungo, medianasional.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Bungo Tahun Anggaran 2020, Senin (29/03/2021).

Rapat dibuka oleh Wakil Ketua II DPRD kabupaten Bungo, Jumiwan Aguza. SM didampingi unsur pimpinan lainnya Jumari Ari Wardoyo dan Martunis.

Tampak hadir pada rapat paripurna ini, selain unsur pimpinan DPRD Bungo juga ada Bupati Bungo, para Kepala OPD, Kabag, Kabid dilingkup Pemkab Bungo, Camat, Lurah, Datuk Rio/Kades, dan undangan lainnya.

Dikatakan Jumiwan bahwa rapat hari ini yaitu menyampaikan LKPJ Bupati Bungo Tahun Anggaran 2020. Penyampaian LKPJ Bupati Bungo Tahun Anggaran 2020 merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Hal ini sebagaimana diatur dalam pasal 69 ayat 1 yang dinyatakan kepala daerah wajib menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” kata Jumiwan.

“DPRD dalam rangka rapat paripurna yang dilakukan satu kali dalam satu tahun paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir lebih lanjut dinyatakan dalam pasal 20 ayat 1 menyatakan paling lambat 30 hari setelah diterima dewan perwakilan rakyat daerah,” terang Jumiwan.

Dari laporan ini nantinya akan dijadikan sebagai bahan evaluasi dan indikator keberhasilan dan kekurangan eksekutif serta jajarannya masa tahun anggaran tersebut.

Sedangkan Bupati Bungo H Mashuri SP ME dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kerja sama yang baik dan harmonis antar jajaran pemerintah daerah sehingga pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan ini berjalan dan terlaksana sesuai dengan rencana dan kemampuan keuangan daerah pada tahun anggaran 2020.

“Untuk bersama kita ketahui bahwa APBD Tahun Anggaran 2020 sesuai dengan ketentuan anggaran pada sisi pengeluaran berdasarkan data sebelum dilaksanakan audit oleh BPK tercatat realisasi belanja sebesar Rp 1,29 triliun dan rencana belanja 1,62 triliun atau sekitar lebih kurang 80 persen sebagai bentuk komitmen kita,” kata Mashuri.

“Keberhasilan dari program peningkatan terhadap kualitas sumber daya manusia dan kesejahteraan masyarakat dapat dilihat dari capaian salah satu indikator kinerja seperti indeks pembangunan manusia berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik Kabupaten Bungo yang menyampaikan bahwa Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada tahun 2020 mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya yakni sebesar 69, 92 angka tersebut masih bertahan pada angka tertinggi keempat dari 11 kabupaten kota di provinsi Jambi,” terang Bupati.

Sedangkan harga pasar dan konsumsi masyarakat Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Bungo, terus berupaya melaksanakan pengendalian angka inflasi daerah ke atas dimana kerja keras dan ide tersebut mendapatkan penghargaan kriteria TPID
berkinerja terbaik tingkat Nasional untuk wilayah Sumatera,” tutup Bupati. (fa)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.