
Batang, medianasional.id
Anggota DPRD Kabupaten Batang menyetujui Rancangan Perubahan APBD tahun 2019 yang disampaikan oleh Bupati Batang Wihaji pada Sidang Paripurna tentang persetujuan bersama yang berlangsung di Kantor DPRD Kabupaten Batang Senin, ( 30/9/2019). Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Batang yang baru yakni Maulana Yusup.
Bupati Batang Wihaji mengatakan, bahwa rancangan perubahan APBD tahun 2019 bagian yang tak terpisahkan dari sistem kebijakan publik, dengan harapan dapat memenuhi kepentingan masyarakat secara optimal.
“Rancangan perubahan APBD waktunya sangat terbatas tapi dengan semangat kebersamaan dan penuh pengabdian Anggota DPRD pembahasanya dapat selesai sesuai dengan jadwal yang ditentukan,” ucap Bupati Wihaji.

Lebih lanjut Bupati Batang Wihaji menjelaskan, Adapaun Rancangan Perubahan APBD Tahun anggaran 2019 untuk dibahas yakni Pendapatan sebesar Rp. 1.787.365.156.083,00. Belanja sebesar Rp. 1.883.922.633.272,58. Defisit sebesar Rp. 96.557.477.189,58. Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp. 101.747.058.955,58. Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp. 5.189.581.766,00. Surplus Pembiayaan sebesar Rp. 96.557.477.189,58. Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp. 101.747.058.955,58. Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp. 5.189.581.766,00. Surplus Pembiayaan sebesar Rp. 96.557.477.189,58 digunakan untuk menutup Defisit Belanja Daerah.

Adapun setelah dilaksanakan pembahasan, Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 menjadi sebagai. Pendapatan sebesar Rp. 1.790.399.975.844,00.Belanja sebesar Rp. 1.886.957.453.033,58. Defisit sebesar Rp. 96.557.477.189,58. Penerimaan Pembiayaan Daerah sebesar Rp. 101.747.058.955,58. Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp. 5.189.581.766,00. Surplus Pembiayaan sebesar Rp. 96.557.477.189,58 digunakan untuk menutup Defisit Belanja Daerah.
“Persetujuan bersama atas rancangan perubahan APBD dikirim ke Gubernur Jawa Tengah untuk dievaluasi, dan akan kita tindaklanjuti evaluasinya.” pungkas Bupati Wihaji.
Reporter : Puji_L






