DPRD Agam Setujui Perubahan APBD Rp 77,72 Miliar

Agam112 Dilihat

Agam, Medianasional.id – DPRD Kabupaten Agam, Sumatera Barat menyetujui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 1,52 triliun dalam sidang pendapat akhir fraksi di Lubuk Basung, Jumat (24/9).

ADVERTISEMENT

Persetujuan itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Wakil Bupati Agam, Irwan Fikri dengan Ketua DPRD Agam, Novi Irwan, Wakil Ketua DPRD Agam, Suharman dan Irfan Amran.

Pelaksana tugas Sekretaris DPRD Agam, Arnel mengatakan Perubahan APBD Rp1,52 miliar itu berasal dari pendapatan sebesar Rp 1,45 triliun dan belanja Rp 1,52 triliun.

“Perubahan APBD terjadi devisit Rp 77,72 miliar,” katanya.

Ia merincikan, pendapatan Rp 1,45 triliun berasal dari pendapatan asli daerah Rp 117,29 Miliar dengan rincian pajak daerah Rp 37,03 Miliar, retribusi Rp 6,74 Miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 8,93 Miliar dan lain-lain PAD yang sah Rp 64,53 Miliar.

Setelah itu, pendapatan trasfer Rp 1,24 Triliun yang terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat Rp 1,16 Triliun, pendapatan transfer antar daerah Rp 77,63 Miliar.

Sementara lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 88,81 Miliar yang berasal dari pendapatan hibah Rp 12,77 Miliar, lain-lain pendapatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan Rp76 Miliar.

Untuk belanja Rp 1,52 Triliun terdiri dari belanja operasional Rp1,15 Triliun yang berasal dari belanja pegawai Rp 702,44 Miliar, belanja barang dan jasa Rp 440,64 Miliar, belanja hibah Rp 10,86 Miliar dan belanja sosial Rp 3,76 Miliar.

Selain itu, belanja modal Rp 189,56 Miliar berasal dari belanja modal peralatan dan mesin Rp 58,30 Miliar, belanja modal gedung dan bangunan Rp 46,75 Miliar, belanja modal jalan, jaringan, irigasi Rp 79,12 Miliar dan belanja aset tetap lainnya Rp 5,38 Miliar.

Belanja tidak terduga Rp 20,13 Miliar, belanja transfer Rp 161,83 Miliar, belanja bagi hasil Rp 4,73 Miliar, belanja bantuan keuangan Rp 137,09 Miliar.

Penerimaan pembiayaan Rp77,72 Miliar, sisa lebih penghitungan anggara sebelumnya Rp 77,72 Miliar, jumlah penerimaan pembiayaan Rp 77,72 Miliar dan pembiayaan netto Rp 77,7 Miliar.

Sementara Ketua DPRD Agam, Novi Irwan mengatakan Perubahan APBD itu disetujui setelah tujuh fraksi di DPRD Agam menyetujuan RAPBD menjadi APBD.

“Semua fraksi menyepakati APBD itu. Sebelumnya telah dilakukan pembahasan cukup pajang,” katanya.

Wakil Bupati Agam, Irwan Fikri mengatakan Perda yang telah disepakati itu akan disampaikan ke Gubernur Sumbar paling lambat pada 27 September 2021, untuk dilakukan evaluasi oleh gubernur.

“Saya berharap proses selanjutnya dapat berjalan lancar, sehingga Perubahan APBD ini dapat segera kita laksanakan,” katanya.

Ia mengakui, proses pembahasan perubahan APBD ini berjalan sangat sulit, serta menguras waktu dan energi.

Untuk itu, pihaknya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya, karena pendapatan akhir fraksi tersebutlah menjadi dasar kesepakatan bersama Bupati dan DPRD tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2021 dapat ditandatangani.

“Dengan telah selesai pembahasan Perubahan APBD, kita bisa segera fokus untuk proses penyusunan APBD 2022,” katanya. (Enrix)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.