DPC Perkopindo Kota Depok Dikukuhkan

Depok162 Dilihat

 

ADVERTISEMENT

Depok, Medianasional.id– Musyawarah Cabang (Muscab) Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Perkumpulan Kontraktor Profesional Indonesia (DPC PERKOPINDO) Kota Depok dilantik dan dikukuhkan oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah Perkopindo (DPD PERKOPINDO) Provinsi Jawa Barat, Dena Muhamad Ramdhan.

Acara Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus DPC PERKOPINDO Kota Depok Periode 2019-2024 tersebut berlangsung di kediaman Ketua Dewan Pembina DPC Perkopindo Kota Depok KH. Mukhlis Effendi SH MH, Perumahan Nuansa Telaga Kalibaru NTK No.1 Jl. Abdul Gani II Kecamatan Cilodong Kota Depok, Rabu, (30/1/2019).

Hadir dalam acara tersebut Kepala Kantor Kesbangpol Kota Depok Hakim Siregar, Kepala Dinas Kominfo Kota Depok Sidik Mulyono, Ketua Dewan Pembina PERKOPINDO Kota Depok KH. Mukhlis Effendi SH MH, Sekjen DPP Perkopindo Ismail, Ketua Umum DPD Perkopindo Provinsi Jawa Barat Dena Muhamad Ramdhan, Sekretaris Umum DPD Perkopindo Jawa Barat Alexs Edward, Ketua DPD PERTAPIN Provinsi Jawa Barat Asep Panji Bara, Staf Badan Pelaksana LPJK Provinsi Jawa Barat Hepy Syafrudin, beserta rombongan Pengurus lainnya, para Alim Ulama para Ketua Jasa Konstruksi se-Kota Depok, rekan-rekan wartawan Depok dan para undangan lainnya.

Ketua Panitia Tuhari yang akrab dipanggil Arek dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh para tamu undangan yang hadir dalam acara Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus DPC PERKOPINDO Kota Depok tersebut.
Lebih lanjut Tuhari menyampaikan permohonan maaf jika ada kekurangan dalam penyajian hidangan maupun hal-hal yang lainnya.

Arek juga mengatakan bahwa dengan hadirnya DPC PERKOPINDO di Kota Depok ini semoga dapat mewujudkan cita-cita kita bersama sesuai dalam tema yaitu “Dengan PERKOPINDO mari kita tingkatkan kualitas Pembangunan di Kota Depok”.

Ketua DPD PERKOPINDO Jawa Barat, Dena Muhamad Ramdhan dalam sambutannya menyampaikan, “Baru pertama kali ini acara Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus DPC PERKOPINDO Kota Depok dengan para Alim Ulama dan Tokoh-tokoh masyarakat Kota Depok, saya sangat senang dan bangga dengan kegiatan semacam ini, DPC PERKOPINDO Kota Depok ini dapat menjadi contoh untuk DPC PERKOPINDO lainnya”, tutur Dena.

Selanjutnya Ketua DPD Provinsi Jawa Barat melantik dan mengukuhkan Pengurus DPC PERKOPINDO Kota Depok. Setelah selesai prosesi acara Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus DPC PERKOPINDO Kota Depok Ketua DPC PERKOPINDO Kota Depok yang baru dilantik menyampaikan sambutannya.

“Hadirnya Perkopindo di Kota Depok ini bertujuan untuk meningkatkan profesional kerja para kontraktor yang ada di Indonesia pada umumnya dan di Kota Depok pada khususnya, untuk itu para kontraktor perlu pengawasan agar dapat mendapatkan hasil kerja yang lebih baik,” ujar Jhonny.

Adapun sambutan Kepala Kantor Kesbangpol Kota Depok, Hakim Siregar mengatakan bahwa Pemerintah Kota Depok sangat mendukung apa yang di lakukan para kontarktor dalam meningkatkan kualitas demi terciptanya professional kerja para kontraktor dalam membangun Kota Depok.

Ketua Dewan Pembina DPC PERKOPINDO Kota Depok KH. Mukhlis Effendi SH MH mengapresiasi kepada Pengurus DPC PERKOPINDO Kota Depok semoga kedepannya dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan sukses.
Setelah selesai acara Pelantikan dan Pengukuhan dilanjutkan dengan Peresmian Kantor DPC PERKOPINDO Kota Depok di Jl. Tole Iskandar Kota Depok dengan potong pita.

Adapun Susunan Pengurus DPC PERKOPINDO Kota Depok Periode 2019-2024 adalah :
DEWAN PEMBINA : WALIKOTA DEPOK
KETUA DEWAN PEMBINA : KH. MUKHLIS EFFENDI SH. MH
KETUA : Ir. JHONNY SIANIPAR, SE, MM
SEKRETARIS : TUHARI / AREK
BENDAHARA : Drs. H. SOEWARNO MUSTHOFA
KETUA BIRO ORGANISASI DAN KEANGGOTAAN : ROMA ARUWAN
KETUA BIRO SERTIFIKASI : MERCYANA MANDASARI
KETUA BIRO KONSTRUKSI : MAYA PUSPITA SARI
KETUA BIRO PENDIDIKAN DAN PELATIHAN : ANA ROHANA
KETUA BIRO HUKUM DAN PERPAJAKAN : IDA YUDIAWATI
KETUA BIRO KEMITRAAN DAN PENGEMBANGAN USAHA : Ir. BACHTIAR MARPAUNG. (Ides)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.