DLH Berencana Jadikan TPA Ruang Terbuka Hijau

Pasuruan177 Dilihat

Pasuruan, Media Nasional – Rencana Pemkab Pasuruan menjadikan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Kenep, Kecamatan Beji, sebagai ruang terbuka hijau tidak mudah. Tumpukan sampah yang masih menggunung menjadi alasannya.

Kepala DLH Kabupaten Pasuruan, Heru Ferianto mengatakan, beberapa opsi memang disiapkan untuk memanfaatkan bekas TPA di Kenep. Selain menjadikan sebagai Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) atau Tempat Pengolahan Sampah Terpadu-Reduce, Reuse, Recycle (TPST-3R), kawasan setempat juga direncanakan untuk dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

ADVERTISEMENT

Sebab, ketersediaan RTH di Kabupaten Pasuruan yang masih minim. Jauh dari lima persen. Padahal, idealnya paling tidak 20 persen dari wilayah Kabupaten Pasuruan.

Kami merencanakan kawasan setempat untuk dijadikan RTH. Selain itu, di sana juga akan disiapkan sarana pengelolaan sampah. Paling tidak TPS3R untuk mengakomodir penanganan sampah masyarakat di wilayah setempat,” kata Heru, Senin (20/6).

Hanya saja, untuk memanfaatkan kawasan setempat masih terkendala dengan tumpukan sampah. Tumpukan sampah di TPA Kenep, belum bisa ditanami dengan pephonan. Karena, masih banyak kandungan zat yang merusak pertumbuhan tanaman, seperti gas metan.

Ia menambahkan, masih menunggu sampah-sampah di TPA Kenep terurai. Atau ada pihak ketiga yang bisa menangani sampah setempat. Misalnya menjadikan sampah-sampah yang ada sebagai beriket atau barang yang memiliki nilai ekonomi lainnya.

“Kami tidak bisa menanami TPA Kenep, karena masih memiliki kandungan gas metan. Tunggu terurai, baru bisa kami realisasikan untuk dijadikan RTH,” terbangnya.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.