DIY Siapkan SPMB 2026 yang Transparan, Jujur, dan Berkeadilan

DI.Yogyakarta774 Dilihat

Bantul, medianasional.id – Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Regulasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Plt Kasubag Umum BPMP DIY, Retno Wijayanti, Selasa, (24/2/2026), di Hotel Grand Rohan Banguntapan Bantul.

Kegiatan ini menjadi langkah awal memastikan pelaksanaan SPMB tahun depan berjalan objektif, transparan, akuntabel, dan tanpa diskriminasi. Ketua panitia, Ahmad Wahyono selaku PIC SPMB BPMP DIY, menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya strategis BPMP DIY dalam mengawal kebijakan penerimaan murid baru agar selaras dengan prinsip pemerataan akses pendidikan bermutu.

SPMB adalah agenda rutin nasional yang memiliki peran penting dalam mewujudkan pemerataan akses pendidikan berkualitas bagi seluruh peserta didik. Melalui kegiatan ini, kami berharap terbangun pemahaman yang komprehensif dan seragam terhadap regulasi SPMB 2026,” ujarnya.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 24-25 Februari 2026, ini diikuti sekitar 40 peserta. Mereka terdiri atas penanggung jawab dan tim teknis SPMB Dinas Pendidikan Provinsi serta kabupaten/kota se-DIY, operator Dapodik, perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Dinas Sosial, Dewan Pendidikan, Lembaga Ombudsman DIY, serta tim kerja BPMP DIY. Kehadiran lintas unsur tersebut diharapkan memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam pelaksanaan SPMB.

Dalam sambutannya, Plt Kasubbag Umum BPMP DIY, Retno Wijayanti menegaskan bahwa sosialisasi regulasi SPMB bukan sekadar membahas aturan teknis, melainkan bagian dari ikhtiar menyiapkan masa depan anak bangsa.

Pertemuan ini dilakukan untuk mengawal hak setiap warga negara mendapatkan layanan pendidikan bermutu secara adil. SPMB telah diatur secara jelas melalui Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025. Karena itu, sinergi antara Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan, serta unsur pengawas seperti Ombudsman menjadi sangat penting,” tegasnya.

la juga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tahap perencanaan SPMB 2026. Diharapkan, petunjuk teknis (juknis) yang ditetapkan Kepala Dinas Pendidikan sudah terbit pada akhir Februari, sehingga pada Maret mendatang dapat segera dilakukan sosialisasi juknis ke satuan pendidikan dan masyarakat.

Selain pemaparan regulasi, forum ini dimanfaatkan untuk mengidentifikasi potensi persoalan dan hambatan dalam pelaksanaan SPMB 2026. Dengan demikian, langkah mitigasi dapat dirancang lebih dini guna menjamin proses penerimaan murid baru di DIY berlangsung baik, lancar, adil, bersih, dan berintegritas.

Melalui sosialisasi ini, BPMP DIY menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan SPMP agar tidak hanya tertib administrasi, tetapi juga benar-benar menghadirkan keadilan dan kesempatan yang setara bagi seluruh anak Indonesia.

(Wid)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses