Ditengah Pandemi Covid-19, Pemdes Tumpang Salurkan BLT ke Warga

Jawa Timur328 Dilihat
Pemerintah Desa Tumpang, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang berikan bantuan langsung tunai kepada warga.

Malang, medianasional.id – Kali ini, warga masyarakat Desa Tumpang, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, khususnya  dari golongan miskin sedikit bisa merasa senang dan lega.

Pasalnya terkait janji pemerintah untuk memberikan bantuan langsung tunai atau BLT, kini sudah tercairkan di balai desa Tumpang, berupa uang tunai sejumlah 600 ribu rupiah dimana dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh warga dalam setiap bulan, dan berturut turut selama tiga bulan, Jum’at (22/05/2020).

Kepala Desa Tumpang menjelaskan mengenai polemik BLT Dana Desa khususnya di Kabupaten Malang dalam program Jaring pengaman sosial dana desa terdiri dari BLT (Bantuan Langsung Tunai) Dana Desa, PKTD (Padat Karya Tunai Desa) dan Desa Tanggap Covid-19.

Sebelumnya, Kepala Desa Tumpang Widiyanto juga berbicara terkait kriteria keluarga yang nantinya akan mendapatkan bantuan BLT Dana Desa dalam membantu keterpurukan keluarga tersebut akibat dampak Covid-19.

“Tentunya pembagian ini ada persyaratan, yang BLT itu sasarannya keluarga miskin yang bukan penerima PKH, bukan penerima BPNT, bukan penerima BLT Kemensos” pungkasnya.

“Karena Keluarga yang terdampak akhirnya kehilangan mata pencaharian, mengakibatkan miskin mendadak, dan kepala keluarga yang memiliki anggota keluarga yang sakit kronis atau sakit menaun. Nanti yang penting perhitungan keluarga miskin yang akan mendapatkan BLT Dana Desa dihitung jatahnya selama 3 Bulan” imbuh Kepala Desa.

Mengenai jumlah besaran yang bantuan yang diterima oleh masyarakat, yang termasuk dalam kriteria yang telah ditetapkan, akan mengacu pada rumusan di Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 6 Tahun 2020 tentang penggunaan dana desa.

Disela sela kegiatan, kepala desa juga menyampaikan, jika ada 150 penerima BLT, dan tentunya termasuk dalam keluarga miskin yang telah didata oleh rt, rw dan satgas yang bekerja dilapangan.

“Ini harus yang paling benar- benar membutuhkan, karena yang berhak menerima BLT 600 ribu selama tiga kali dalam setiap bulan berturut- turut harus tepat sasaran, dengan harapan supaya warga bisa menggunakan uang tersebut sesuai kebutukan pokok dan bukan untuk dibuat foya- foya” tutup Kepala Desa.

Reporter : nrt

Editor : Sunarto

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses