Diskominfo Kukar Tindak Lanjuti Hasil Monev SPBE Tahun 2022

Kalimantan Timur141 Dilihat

Kukar, medianasional.id – Plt. Kepala Bidang E-Government  Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara Tantri Sapta Dewi  memimpin rapat koordinasi tindak lanjut hasil monev Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2022. Rapat dengan agenda pembahasan Dependency Arsitektur Data Informasi digelar di ruang rapat Kantor Diskominfo Kukar pada Jumat, 28 April 2023.

Hadir dalam rakor tersebut Kasi Persandian Bidang Teknologi Informasi komunikasi (TIK) Sofyan Agus, Pranata Komputer Fedlandy Yulian dan Siti Nuraini, Analis Infrastruktur Adi Listiono, Tenaga Teknis Jaringan Muhammad Alpianur, dan Staf Bidang TIK Diskominfo Kukar.

ADVERTISEMENT

Dari hasil monev tersebut Tantri menyampaikan mendesaknya penyelesaian pembuatan Arsitektur SPBE sebelum evaluasi oleh Kementerian PAN dan RB di tahun 2023. Dijelaskannya dari 6 domain Arsitektur SPBE, baru 4 domain yang telah disusun yaitu: Domain Proses Bisnis, Data dan Informasi, Layanan, dan Aplikasi. Sedangkan Domain Infrastruktur dan Domain Keamanan diperlukan kerja sama antara bidang e-Government dan Bidang TIK.

Tantri menjelaskan hingga saat ini belum ada contoh pengisian template Arsitektur SPBE untuk tingkat Pemerintah Daerah.

“Hal ini menjadi kendala bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam menyusun Arsitektur SPBE. Namun berdasarkan hasil asistensi Kemenpan RB di Balikpapan beberapa waktu yang lalu, Kabupaten Kutai Kartanegara merupakan satu-satunya yang telah melakukan upload data pada aplikasi Sistem Informasi Arsitektur SPBE (SIA SPBE) di Kalimantan Timur. Data tersebut telah diverifikasi dan sesuai dengan arahan KemenPAN-RB,” jelasnya.

Dijelaskannya bahwa pada aplikasi SIA-SPBE terbaru, setiap domain memiliki dependency antar domain.

“Untuk itu harus segera dilakukan pengisian template Domain Infrastruktur dan Domain Keamanan. Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara memiliki banyak aplikasi yang terdapat di OPD. Kami akan melakukan identifikasi permasalahannya,” jelasnya.

Tantri menyampaikan untuk melengkapi tatakelola keamanan, diperlukan Standar Operasional Prosedur (SOP) Perbaikan Aplikasi atau SOP Perbaikan Jaringan dan Infrastrukturnya.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.