Disdikbud Kukar Sosialisasikan Dasar Hukum Kelayakan Perizinan PAUD dan PNFI

Kukar, medianasional.id – Sebanyak 70 Kepala Lembaga PAUD dan Pendidikan non Formal dan Informal (PNFI) Kutai Kartanegara mengikuti kegiatan sosialisasi Penguatan Kapasitas Penilaian Kelayakan Usul Perizinan PAUD, PNFI,Implementasi dan Dasar Hukum yang digelar oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, di Hotel Grand Fatma Tenggarong, Sabtu (26/7/2025).
Sekretaris Disdikbud Kukar Joko Sampurno menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada peserta dalam prosedur dan syarat kelayakan yang dibutuhkan dalam mendirikan lembaga PAUD maupun PNFI
“Dulu perizinan hanya melalui Dinas Pendidikan, sekarang harus lewat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), maka berkas yang dibutuhkan juga harus lengkap seperti akta notaris, NIB, dan lainnya,” jelasnya.
Sosialisasi ini yang pertama kali dilaksanakan di tahun 2025. Sebelumnya lembaga pendidikan masih menggunakan aturan lama,dengan adanya perubahan regulasi, pihaknya harus menyampaikan informasi ini secara langsung.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat yang ingin mendirikan PAUD atau PNFI tahu apa saja yang harus dipersiapkan agar lembaganya legal dan tidak bermasalah di kemudian hari,” tegasnya. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses