Dinsos Ambon Tegaskan Hentikan Eksploitasi Anak Gelandangan dan Pengemis

Ambon, Maluku1641 Dilihat

Ambon, medianasional.id – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Ambon, Sirjhon Slarmanat, menegaskan bahwa tindak eksploitasi anak yang marak terjadi di Kota Ambon terhadap gelandangan dan pengemis (gepeng) harus segera dihentikan. Dia menegaskan hal ini dalam sebuah pertemuan di Aula Balai Kota pada Senin (29/01/24), menyatakan bahwa, tindakan tersebut melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak.

Dalam keterangannya, Sirjhon menyebut bahwa Pemkot telah mendapat bocoran terkait jam operasi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dalam eksploitasi anak-anak tersebut. Dia meminta agar warga, termasuk RT/RW di lokasi tersebut, melapor ke Pemerintah Kota (Pemkot) untuk menghentikan tindak kejahatan tersebut. Langkah yang diambil oleh Dinsos adalah mendata anak-anak yang dieksploitasi dan mengembalikannya ke keluarga mereka.

ADVERTISEMENT

Sirjhon juga menjelaskan bahwa, Dinsos telah melakukan upaya untuk meminimalisir fenomena anak jalanan gepeng di kota tersebut. Mereka mendatangi tempat-tempat berkumpulnya anak-anak tersebut, mendata, memberikan perawatan, dan mengembalikan mereka ke keluarga jika ada. Hingga saat ini, sekitar 20 orang gepeng telah terdata oleh Dinsos, dan mereka akan terus menindaklanjuti kasus-kasus tersebut, termasuk mengembalikan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang telah ditangani dan sembuh.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.