Dindikpora Pemalang Jadi Sorotan Publik Terkait Keterbukaan Informasi

Pemalang6152 Dilihat
PEMALANG, medianasional.id – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Pemalang tengah menjadi sorotan publik. Hal ini menyusul munculnya keluhan dari sejumlah jurnalis yang mengaku kesulitan mendapatkan akses informasi dan konfirmasi mengenai berbagai persoalan pendidikan di daerah tersebut.
Sikap sejumlah pejabat di lingkungan Dindikpora Pemalang yang terkesan menutup diri memicu pertanyaan terkait komitmen instansi terhadap implementasi keterbukaan informasi publik.
Padahal, media massa memiliki fungsi kontrol sosial yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Fungsi tersebut bertujuan untuk menjalankan pengawasan dan menyampaikan informasi kepada masyarakat secara objektif serta berimbang.
“Ketika pejabat publik sulit dikonfirmasi atau memilih bungkam terhadap persoalan yang menjadi perhatian masyarakat, maka wajar jika muncul dugaan adanya sikap anti-kritik dan minim transparansi,” ujar salah satu aktivis pemerhati kebijakan publik setempat.
Sorotan terhadap Dindikpora Pemalang ini semakin menguat seiring berkembangnya beberapa isu penting di sektor pendidikan yang menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Isu-isu tersebut meliputi persoalan mutasi pegawai, kekosongan jabatan kepala sekolah, hingga dugaan lemahnya pengawasan terhadap implementasi sejumlah program pendidikan.
Sebagai institusi publik yang mengelola anggaran negara dan melayani kepentingan masyarakat, Dindikpora dinilai seharusnya mengedepankan komunikasi yang terbuka. Sikap kooperatif terhadap kerja jurnalistik dinilai penting untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, sekaligus membangun kepercayaan publik.
Saat jurnalis mencoba melakukan konfirmasi di kantor Dindikpora Pemalang pada Selasa (26/5/2026), akses untuk menemui pejabat terkait kembali terkendala. Petugas penerima tamu (front office) menyatakan bahwa seluruh pegawai dilarang menerima kunjungan tamu.
“Semua pegawai sibuk, dari tingkat staf, kasi, maupun kabid tidak boleh menerima tamu, nanti kami dapat teguran. Sedangkan Kepala Dinas dan Sekdin lagi dinas luar,” kata petugas penerima tamu tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, jurnalis masih berupaya menghubungi Kepala Dinas maupun Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Pemalang guna mendapatkan klarifikasi resmi lebih lanjut mengenai pematasan akses informasi ini.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses