Dinas Sosial Lengkapi Data Penerima Manfaat Yang Belum Dicover

Pasuruan161 Dilihat

Pasuruan, Medianasional.id – Agar bantuan sosial dari pemerintah dapat didistribusikan secara merata kepada masyarakat terdampak pandemi, Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf meminta kepada Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan untuk melengkapi data para penerima manfaat yang masih belum ter-cover. Berikut pengaturan terkait mekanisme penyalurannya yang harus benar-benar dipersiapkan dengan optimal.

Disampaikan pada saat agenda Penyerahan Bantuan Sosial Masyarakat Terdampak PPKM Darurat di Kabupaten Pasuruan yang digelar di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti pagi tadi, senin (9/8), Kepala Daerah berharap agar bantuan sosial tersebut dapat membantu masyarakat penerima manfaat. Terutama selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

“Data penerima manfaat bantuan yang belum di-cover harus dilengkapi, sehingga bisa terbantu selama penerapan PPKM Darurat. Saya berharap, distribusi bantuan ditata sedemikian rupa, sehingga tidak terjadi kerumunan”, pesan Bupati.

Di akhir sambutannya, Gus Irsyad menyampaikan rasa optimisnya bahwa baik Kabupaten Pasuruan maupun Kabupaten/ Kota di seluruh tanah air sangat berpeluang untuk bangkit dari pandemi. Dengan catatan, seluruh masyarakatnya menaati PPKM Darurat dengan saling peduli terhadpa lingkungan sekitar. Diketahui, hari ini Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggelontokan bantuan untuk membantu masyarakat terdampak PPKM Darurat. Total anggaran sebesar Rp 1.035.000.000 untuk 5.175 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dari beragam profesi.

Masing-masing penerima bantuan memperoleh uang tunai sebesar Rp 200.000. Dengan rincian, sebanyak 3.166 KPM dari sektor pariwisata, 1.513 KPM dari sektor ketenagakerjaan dan 734 KPM dari sektor usaha mikro dan usaha kecil. Sedangkan 90 KPM dari sektor perdagangan dan 304 KPM dari sektor perhubungan seperti juru parkir, supir dan sejenisnya.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan, Suwito Adi mengatakan, penyaluran bantuan dari tiap kecamatan akan dibantu secara langsung oleh Kantor Pos dari setiap Kecamatan. Untuk Kecamatan yang penerima bantuannya sedikit diperkirakan akan selesai maksimal 2 hari, sedangkan untuk yang banyak diperkirakan selesai 2 sampai 3 hari. (ris)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.