Dinas PUPR Provinsi Maluku Sosialisasi Pengendalian Penggunaan Ruang dan Pengawasan Penataan Ruang

Maluku153 Dilihat

Maluku, medianasional.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku menggelar kegiatan Sosialisasi Pengendalian Penggunaan Ruang dan Pengawasan Penataan Ruang bertempat di Hotel Grand Afira, Kamis (08/09/22).

Kepala Dinas PUPR Provinsi Maluku
Dr. Muhamat Marasabessy, ST, M.Tech dalam sambutannya mengatakan pelaksanaan sosialisasi ini sangat penting untuk melibatkan masyarakat dan Dinas PUPR harus berpandangan pada undang-undang ciptakan kerja, yang berpedoman pada ketentuan Menteri Dalam Negeri 116 tahun 2017 tentang koordinasi pengaturan daerah sehingga dalam pelaksanaan penyusunan tata ruang tersebut, sangat diperlukan untuk memperhatikan arahan tata ruang baik di Provinsi, maupun Kabupaten/Kota.

ADVERTISEMENT

Dikatakannya, “dengan memperhatikan penyesuaian ruang daerah dalam perencanaan pemanfaatan ruang dengan kesesuaian kerja pemanfaatan ruang (KKPR), disamping itu juga harus ada sinkronisasi program yang dilakukan baik didarat, dilaut maupun program pemanfaatan ruang,” ujarnya.

Marasabessy menjelaskan, “kegiatan ini harus berpedoman pada adanya indikasi arahan sonasi pemanfaatan ruang arahan intensif, desentif dan arahan sanksi dalam pelaksanaannya karena yang paling penting adalah untuk memperhatikan hak dan kewajiban masyarakat serta adanya peran masyarakat, dan kelembagaan”, paparnya.

Selanjutnya, Marasabessy menyampaikan untuk tingkat provinsi Maluku telah dibentuk forum penataan ruang dengan tujuan untuk membantu pemerintah dalam memberikan pertimbangan dalam penataan ruang dan melalui kegiatan ini harus diatur bersama-bersama untuk saling berkoordinasi karena tanpa koordinasi yang baik maka hal itu tidak dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan.

“Kemudian perlu ada sosialisasi saat ini agar dapat memperjelas wawasan peserta sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Marasabessy juga menyampaikan terimakasih dan selamat mengikuti materi yang dibawakan oleh para narasumber.

“Ikutilah dengan penuh seksama, sehingga dapat mengimplementasikannya,” imbuhnya.

Sementara itu kepala bidang tata ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Lies Labobar turut menambahkan. Kiranya para peserta dapat mengikuti kegiatan sosialisasi dengan refleksi dan bertanggungjawab.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.