Malang, medianasional.id – Dinas Cipta Karya Kabupaten Malang memberikan klarifikasi terkait pembagian amplop yang dianggap merendahkan wartawan.
Pihak Dinas Cipta Karya Kabupaten Malang pun angkat bicara terkait pernyataan Muhammad Daud wartawan Lawang Post perihal dugaan bagi-bagi amplop yang di nilai merendahkan wartawan pada Jum’at (08/06/2018).
Dikatakan Muhammad Daud, pada Kamis (07/08/2018), bahwa telah terjadi pemberian amplop kepada sejumlah wartawan yang berisi sejumlah uang di dalam amplop dengan nominal Rp 100.000 (seratus ribu rupiah) melalui Pos Satpol. Hal tersebut di anggap melecehkan wartawan.
Dugaan tersebut di sangkal oleh pihak Dinas Cipta Karya Kabupaten Malang, bahwa semua dugaan itu tidak benar.
“Semua ini hanya kesalah fahaman, dan semuanya sudah clear, amplop tersebut bukan untuk wartawan akan tetapi untuk Satpol. Dan hal ini juga sudah di klarifikasi dan pak daud sendiri juga sudah mengembalikan amplop nya,” ujar Frans.
Sementara Muhammad Daud saat di konfirmasi medianasional.id juga membenarkan adanya klarifikasi dan pengembalian amplop tersebut.
“Setelah diberitahu Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Ir. Wahyu Hidayat bahwa ternyata amplop tersebut untuk Satpol Dinas bukan untuk wartawan,” terangnya.
Reporter : nrt/drwt
Editor : nrt