Diduga Sengaja Merusak Dan Menebang 4, Pohon Kayu, 2 Pohon Mahoni, 2 Pohon Nangka Desa Karangsari Bojong

Pekalongan65 Dilihat

 

Kajen-medianasional.id.
Diduga sengaja merusak dan menebang 4 pohon yang sudah besat-besar, 2 pohon mahoni, 2 pohon nangka yang di lakukan oleh saudara Slamet (pelaku) dan saudara Dulmanan sebagai yang menyuruhnya menebang 4, pohon tersebut, di desa Karangsari, Rt. 05.Rw. 03.Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan Jawa Tengah.yang di lakukan pada hari Selasa, (29/09/2020) pukul 10.00.pagi.

ADVERTISEMENT

“Pemilik kayu bernana Damiri juga istrinya bernama Tasiyem Desa Karangsari, Rt. 05,Rw. 03.Kec, Bojong, Kab, Pekalongan saat di konfirmasi awak Media Nasional di rumahnya mengatakan penebangan 4 pohon kayu, dua pohon kayu mahoni dua pohon kayu nangka pada waktu pagi sekitar pukul 10.00.tanpa seijin pemilik.

“Awalnya istri Damiri pemilik kebun lewat pada sore hari sekitar pukul 15.30.00.WIB.(29/09/2020) kaget melihat adanya empat (4) pohon miliknya yang sudah besar -besar di tebang orang tanpa seijinnya,dan pulang langsung menanyakan ke suaminya bahwa kayu di tebang itu sudah ada ijin apa belum, ternyata suaminya menjawabnya juga tidak tau dan tidak ada ijin darinya. Hingga paginya suami (Damiri) mengecek kebenarannya ke kebun dan ternyata benar kata istrinya empat pohon, dua pohon kayu Mahoni dua pohon kayu Nangka sudah di tebang semuanya oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

“Suami (Damiri ) langsung mencari informasi dan menanyakan ke salah satu warga yang dekat sama kebun miliknya dan benar warga mengatakan yang nebang empat pohon tersebut adalah Slamet masih satu desa dengan pemilik kebun, korban pun langsung klarifikasi ke Slamet (pelaku Penebangan) Slamet mengakuinya yang menebang kayu adakah dirinya yang sudah disuruh oleh saudara Dulmanan dan dikasih upah dua ratus ribu rupiyah (200.000.00) malah Slamet mengumbar suara ke Damiri dan menantangnya, silahkan kalau mau urusan sama Dulmanan kalau bisa menang ya kamu hebat, karena Dulmanan orang kaya banyak duitnya, “sumbarnya Slamet penebang kayu tersebut tuturnya.

“Siang itu juga pukul, 11.00.WIB.Damiri bersama awak Media Nasional datang ke Balai Desa Karangsari menemui kepala desa (Kades) bu Nurjanah untuk klarifikasi adanya penebangan kayu miliknya yang di tebang oleh saudara Slamet juga Dulmanan tujuannya apa ko nebang kayu tanpa seijin yang punya. Dari desa langsung tanggap dan kedua kepala dusun (kadus) disuruh datang menemui kedua orang, Slamet dan Dulmanan untuk hadir di Balai Desa musyawaroh adanya masalah tersebut untuk berembug.
Akan tetapi kedua kadus kerumahnya tidak ketemu dengan kedua pelaku penebangan dan perusakan kayu, “tutunya. Rabu (30/09/2020) pukul 11.30.00.WIB.

“Akhirnya suami istri (Damiri/Tasiyem) merasa sangat kecewa dengan tidak mau hadirnya dari kedua Dulmanan maupun Slamet ke Balai Desa untuk di ajak berembug, kedua korban akhirnya datang ke Polsek Bojong di temani awak media nasional Kepala Devisi Investigasi (Kadiv) Jawa Tengah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bojong Kabupaten Pekalongan yang langsung di terima oleh Kanit Reskrim Polsek Bojong dan saat ini masih diproses oleh pihak kepolisian Polsek Bojong.

Reporter. Rudi S

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.