Diduga Karena Dendam Lama, Dua Kelompok Warga Terlibat Perkelahian

Pasuruan346 Dilihat

Pasuruan, Medianasional.id – Telah terjadi  perkelahian pada hari selasa  30 Juni 2020, dengan menggunakan senjata tajam (carok) antara kedua kelompok warga di jalan  dusun Sumurlecen desa Kedawang kec. Nguling Kab. Pasuruan. Rabu (01/07/2020).

Salah satu motif terjadinya Carok kedua kelompok tersebut, diduga berlatar belakang dendam lama, yakni masalah bersenggolan becak motor atau bentor.

Menurut ke lima saksi mata, Sutrisno dan kawan- kawan, c”terjadi akibat dendam lama permasalahan becak motor saling bersenggolan saat bertemu di jalan hingga berujung carok antara kelompok Paidi dengan kelompok Yunus. Masing-masing, tiga lawan empat dengan menggunakan senjata tajam celurit,” jelasnya.

Ada tiga korban yang mengalami luka berat hingga mendapat perawatan medis di Puskesmas Nguling, Kabupaten Pasuruan. Ketiga korban tersebut bernama Paedi, Sahudi dan Asmad, warga Desa Kedawang, Kecamatan Nguling. Mereka terluka bacokan di tangan, tubuh dan kaki serta kepala.

Lantaran kondisinya mengalami luka parah, akhirnya ketiga korban dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangil dengan menggunakan ambulans.

Sementara pihak Kepolisian Sektor Nguling masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan saksi-saksi guna mengusut perkara ini hingga tuntas. Carok tersebut informasinya 4 lawan 3 yang diduga akibat dendam lama masalah becak.

“Sementara upaya tindaklanjut dari kepolisian disidik tuntas diungkap tuntas sedetil dan setuntas mungkin,” ujar Kapolsek Nguling AKP Zudianto.

AKP Endy Purwanto Kasubbag humas Polres Pasuruan Kota menghimbau kepada masyarakat atau kedua belah pihak untuk mengantisipasi terjadinya aksi susulan.  Polisi terus akan menjaga ketat di desa setempat, dan diharapkan kepada warga jangan sampai mudah  terprovokasi oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab, himbaunya.

Reporter : Joko

Editor : Drajat

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses