Diduga Beraroma Judi, Warga Desa Salo Timur Minta Pasar Malam Ditutup

Kampar, Riau96 Dilihat

Kampar, medianasional.id – Pasar malam sejatinya adalah ajang hiburan yang digelar untuk memberikan kesenangan dan juga hiburan bagi masyarakat.

 

ADVERTISEMENT

Namun sayangnya, pengelola justru menyulap lokasi permainan itu sebagai dugaan ajang perjudian, dengan tujuan meraup keuntungan. Seperti yang terjadi di pasar malam di Desa Salo Timur, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

 

Kemudian telah beberapa minggu berlangsung, beragam permainan yang dikemas dalam label pasar malam ini diduga sebagai ajang permainan beraroma judi. Warga minta ajang hiburan berkedok permainan ketangkasan tersebut harus ditutup.

 

Menurut Robinson Tambunan, salah seorang warga Desa Salo Timur, sekaligus Ketua Gabungan Wartawan Indonesia ( GWI) Kabupaten Kampar, mengecam keras aksi managemen permainan ketangkasan dalam kegiatan pasar malam tersebut, melalui jual beli kupon beriming – iming hadiah.

 

Menurutnya, dengan cara pembelian kupon memakai mata uang rupiah berhadiah rokok itu merupakan dugaan judi kupon berhadiah. Karena rokok juga dibeli pakai mata uang yang sama.” Rokok  dibeli pakai uang Rupiah, kupon pakai rupiah, nah uang cari uang dong namanya itu,” kata Robinson Kepada awak media. Minggu, ( 02/02/2020).

 

Selanjutnya ditambahkan Robinson, bahwa dugaan praktik judi jenis kupon itu ada mengandung unsur pidana . Tentu ini menjadi perhatian elemen penegak hukum, agar lebih responsip terhadap dugaan melanggar hukum, khusus sarana hiburan  permainan ketangkasan berlabel pasar malam yang terletak dilapangan bola kaki Depan SMAN 01 Desa Salo Timur tersebut.

 

“Saya minta petugas penegak hukum menginvestigasi terhadap dugaan praktik judi kupon  pasar malam ini, aroma dugaan penyimpangannya  kental terasa,” ucap Robinson lagi.

 

Lebih lanjut Robinson berpendapat, dugaan judi kupon mengandung potensi negatif tanpa pandang usia, menjurus kepercecokan dalam rumah tangga.

 

Terakhir Ia Berharap, agar instansi terkait maupun pihak penegak hukum benar – benar serius menyikapi hal ini. Karena kalau ini dibiarkan, bisa merusak moral dan menjurus kepercecokan rumah tangga,” ungkap Robinson Tambunan. ( R. Tambunan).

 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.