Diduga Abaikan Himbauan Bupati dan Polres, Aktivitas Tambang Emas Ilegal Desa Muara Pagi Masih Beroperasi

Merangin966 Dilihat

MERANGIN, medianasional.id – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menggunakan alat berat jenis ekskavator (excavator) dilaporkan masih terus beroperasi di wilayah hukum Kabupaten Merangin. Salah satunya terpantau di kawasan Sungai Duo, tepatnya di Lubuk Bujuk, wilayah Desa Muara Pangi, Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kegiatan ilegal tersebut diduga kuat milik seorang pengusaha berinisial B, warga asal Kecamatan Tabir Ulu yang menikah di Desa Muara Pangi. Aktivitas ini dinilai sangat berani karena tetap berjalan di tengah gencarnya larangan dari pemerintah daerah dan aparat.

Tindakan ini dinilai telah mengangkangi imbauan resmi dari Bupati Merangin serta imbauan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk Kepolisian Resor (Polres) Merangin, yang melarang keras segala

bentuk aktivitas merusak lingkungan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak media dan masyarakat masih menunggu klarifikasi resmi dari pihak pemodal atau pemilik alat berat ekskavator tersebut. Selain itu, pihak terkait juga tengah berupaya meminta keterangan dan tindak lanjut dari Kepolisian Sektor (Polsek) Lembah Masurai selaku otoritas keamanan di wilayah setempat mengenai langkah penindakan yang akan diambil.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses