Di Duga Proyek Desa Siwatu Tak Ayal Ajang Sapi Perah Kepala Desa

Batang343 Dilihat

Batang,medianasional.id
Sudah semestinya kegiatan pelaksanaan kegiatan desa dilaksanakan oleh TPK sesuai tugas pokok dan fungsi, sebagaimana Tim Pengelola Kegiatan (TPK) melaksanakan pengerjaan proyek kegiatan susuai RAB (Rencana Anggaran Biaya), namun tidak berlaku bagi kegiatan pengaspalan dukuh Pompongan Desa Siwatu Kecamatan Wonotunggal Kabupaten Batang.

Dalam keterangan Ketua TPK Dukuh Pompongan Waryani menyampaikan sesuatu apapun terkait pengaspalan jalan silahkan pihak media bisa langsung menanyakan kepada Kepala Desa, Saya takut keliru menjelaskan,”beber Waryani kepada awak media.

Waryani menambahkan “semua program yang direalisasi dari dana desa di tahun 2021, ditangani dan dikelola Kepala Desa Siwatu, Terkait matrialpun Saya juga tidak tahu dimana belanjanya, dan berapa harganya, hingga sampai sekarang SK Saya selaku Ketua TPK tidak tau, dan Saya kalau boleh milih gak mau jadi Ketua ribet, bahkan Saya selaku Ketua TPK secara tidak langsung segala sesuatunya merasa ketergantungan pada Kepala Desa,”ungkap Waryani

Sudah semestinya, TPK yang memiliki peran merancang, membentuk dan mengerjakan beberapa usulan dan pengajuan berbagai sarana dan prasarana pembangunan yang ada di wilayahnya berfungsi sebagaimana mestinya, namun kenyataannya justru Kepala Desa Siwatu Silfiana Ariani, Amd. Keb yang memiliki peran besar terhadap pengaspalan Dukuh Pompongan, Desa Siwatu.

Menyikapi permasalahan ini sampai berita terbit Kepala Desa Siwatu Silfiana Ariani, Amd.Keb belum bisa dimintai keterangan pihak media, sehingga terkesan menghindar dan acuh.

Guna melakukan upaya komunikasi lebih jelas awak media menemui Supari selaku Ketua BPD Desa Siwatu, dalam keterangannya ia membenarkan bahwa pekerjaan pengaspalan di Dukuh Pompongan yang masih berjalan memang diborongkan, dan TPK tidak dipakai sesuai peran dan fungsinya,”ucap Supari.

“Selaku Ketua BPD, ia meminta copian  (Rencana Anggaran Biaya) pun tidak dikasih, setahu Saya copian RAB, tanpa Saya minta sudah dikasih ke Saya, tapi kenyataannya Saya minta copiannya sama sekali tidak dikasih, dengan alasan Bu Kades RAB itu dokumen yang sangat rahasia,” tutur Supari saat memberikan keterangan kepada awak media didampingi Riyanto Anggota BPD, Sabtu (8/5/2021).

Padahal Saya sudah menyampaikan berulang ulang kali ketika ada kegiatan harus terbuka dan diserahkan kepada yang membidangi, sehingga  dapat diikut sertakan dalam pengerjaan, jangan semua kegiatan di kafer Kepala Desa, sedangkan kegiatan fisik yang dulu tidak seperti ini, tapi kenapa sekarang kok tidak ada keterbukaan,”papar Supari.

Ia menambahkan “setiap ada kegiatan fisik selalu di koordinir oleh Kepala Desa, padahal waktu dulu pas masih kampanye berpidato akan tranparan dalam setiap kegiatan, dan akan di musyawarahkan terlebih dulu, sehingga pelaksanaan kegiatan-kegiatan tersebut berjalan sesuai yang diharapkan, dan juga akan melakukan memberdayakan warga masyarakatnya,”jelas Supari.

“Harapan Kami selaku ketua BPD meminta kepada Ibu Kepala Desa untuk mengedepankan transparansi, dan keterbuka, terutama kepada Kami selaku BPD, dan juga warga masyarakat Desa Siwatu,”pintanya.

Sepaham dengan Supari, Riyanto selaku Wakil Ketua BPD mengatakan bahwa Dana Desa merupakan salah satu solusi untuk memecahkan berbagai bentuk persoalan yang erat kaitannya dengan kesejahteraan, pemberdayaan dan kemandirian desa, sebagaimana keputusan pemerintah yang pada saat itu merupakan hasil rembukan bersama sehingga diluncurkanlah dan diterima pihak desa,”jelasnya.

”Saya selaku BPD, akan menelusuri permasalahan ini, karena diduga adanya indikasi korupsi didalam pelaksanaan pekerjaan pengaspalan tersebut.(Sukirno)
Sumber : Faktual (Niko)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.